JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengatakan, kebijakan kenaikan suku bunga Bank Indonesia (BI) atau BI rate menjadi 6,25 persen tidak terlalu berpengaruh pada biaya dana yang disalurkan melalui fintech peer-to-peer lending.
Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar mengatakan, efek dari peningkatan suku bunga BI tersebut memiliki dampak yang tidak langsung pada industri fintech peer-to-peer lending.
"Kami tidak bisa melihat masalah bunga ini di fintech," kata dia dalam konferensi pers, Senin (29/4/2024).
Ia menambahkan, dalam kaitannya dengan fintech lending, lender atau pemberi pinjaman akan lebih fokus pada tingkat risiko dibandingkan dengan tingkat kredit. Dengan demikian, naiknya tingkat suku bunga yang naik 25 basis poin tidak terlalu berpengaruh pada industri fintech lending.
Menurut Entjik, kenaikan suku bunga BI akan lebih berpengaruh pada suku bunga deposito dan suku bunga tabungan.
"Di fintech peer-to-peer tidak begitu berpengaruh karena masih diambang batas yang masih menguntungkan oleh lender, jadi tidak begitu berpengaruh," imbuh dia.
Baca juga: Sebelum OJK Cabut Moratorium, PR Modal Minimum Industri Fintech Lending Harus Kelar
Sementara itu, Brand Manager AdaKami Jonathan Kriss mengatakan, lender institusi seperti perbankan pada umumnya lebih memperhatikan profil risiko penerima pinjaman dibandingkan dengan imbal hasil yang akan didapatkan.
"Pebankan biasanya akan lebih fokus ke profil nasabah, kualitas nasabah. Risiko apa yang mau mereka ambil, lebih banyak situ biasanya," imbuh dia.
"Dari sisi biaya semua sudah diperhitungkan sesuai dengan 0,3 persen batas maksimum yang ditentukan oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan)," tandas dia.
Baca juga: Kenaikan Suku Bunga BI Tidak Serta-merta Menahan Laju Pertumbuhan Ekonomi
Sebagai informasi, Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menaikkan BI Rate sebesar 25 basis points atau 0,25 persen ke level 6,25 persen. Keputusan ini merupakan hasil dari gelaran Rapat Dewan Gubernur BI periode Aprill 2024.
Selain itu, bank sentral juga mengerek tingkat suku bunga deposit facility dan lending facility. Dengan demikian, suku bunga deposit facility pun menjadi 5,50 persen dan lending facility tetap di level 7,00 persen.
"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 23-24 April 2024 memutuskan untuk menaikkan BI Rate sebesar 25 bps menjadi 6,25 persen," ujar Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam konferensi pers, Rabu (24/4/2024).
Baca juga: Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.