Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenaikan BI Rate Tak Beri Dampak Langsung ke Industri Fintech Lending

Kompas.com - 29/04/2024, 18:30 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengatakan, kebijakan kenaikan suku bunga Bank Indonesia (BI) atau BI rate menjadi 6,25 persen tidak terlalu berpengaruh pada biaya dana yang disalurkan melalui fintech peer-to-peer lending.

Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar mengatakan, efek dari peningkatan suku bunga BI tersebut memiliki dampak yang tidak langsung pada industri fintech peer-to-peer lending.

"Kami tidak bisa melihat masalah bunga ini di fintech," kata dia dalam konferensi pers, Senin (29/4/2024).

Ia menambahkan, dalam kaitannya dengan fintech lending, lender atau pemberi pinjaman akan lebih fokus pada tingkat risiko dibandingkan dengan tingkat kredit. Dengan demikian, naiknya tingkat suku bunga yang naik 25 basis poin tidak terlalu berpengaruh pada industri fintech lending.

Menurut Entjik, kenaikan suku bunga BI akan lebih berpengaruh pada suku bunga deposito dan suku bunga tabungan.

"Di fintech peer-to-peer tidak begitu berpengaruh karena masih diambang batas yang masih menguntungkan oleh lender, jadi tidak begitu berpengaruh," imbuh dia.

Baca juga: Sebelum OJK Cabut Moratorium, PR Modal Minimum Industri Fintech Lending Harus Kelar

Sementara itu, Brand Manager AdaKami Jonathan Kriss mengatakan, lender institusi seperti perbankan pada umumnya lebih memperhatikan profil risiko penerima pinjaman dibandingkan dengan imbal hasil yang akan didapatkan.

"Pebankan biasanya akan lebih fokus ke profil nasabah, kualitas nasabah. Risiko apa yang mau mereka ambil, lebih banyak situ biasanya," imbuh dia.

"Dari sisi biaya semua sudah diperhitungkan sesuai dengan 0,3 persen batas maksimum yang ditentukan oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan)," tandas dia.

Baca juga: Kenaikan Suku Bunga BI Tidak Serta-merta Menahan Laju Pertumbuhan Ekonomi

 


Sebagai informasi, Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menaikkan BI Rate sebesar 25 basis points atau 0,25 persen ke level 6,25 persen. Keputusan ini merupakan hasil dari gelaran Rapat Dewan Gubernur BI periode Aprill 2024.

Selain itu, bank sentral juga mengerek tingkat suku bunga deposit facility dan lending facility. Dengan demikian, suku bunga deposit facility pun menjadi 5,50 persen dan lending facility tetap di level 7,00 persen.

"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 23-24 April 2024 memutuskan untuk menaikkan BI Rate sebesar 25 bps menjadi 6,25 persen," ujar Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam konferensi pers, Rabu (24/4/2024).

Baca juga: Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kewajiban Sertifikat Halal bagi UMKM Ditunda hingga 2026

Kewajiban Sertifikat Halal bagi UMKM Ditunda hingga 2026

Whats New
BW Digital dan Anak Usaha Telkom Bangun Sistem Komunikasi Kabel Laut Hubungkan Australia, RI, Singapura

BW Digital dan Anak Usaha Telkom Bangun Sistem Komunikasi Kabel Laut Hubungkan Australia, RI, Singapura

Whats New
Garuda Indonesia Hentikan Sementara Operasional Pesawat yang Alami Insiden Mesin Terbakar

Garuda Indonesia Hentikan Sementara Operasional Pesawat yang Alami Insiden Mesin Terbakar

Whats New
IHSG Diperkirakan Akan Melemah, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Akan Melemah, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Ditopang Data Inflasi AS, Wall Street Berakhir di Zona Hijau

Ditopang Data Inflasi AS, Wall Street Berakhir di Zona Hijau

Whats New
Masih Terkendali, Inflasi AS Bulan April Turun Jadi 3,4 Persen

Masih Terkendali, Inflasi AS Bulan April Turun Jadi 3,4 Persen

Whats New
Fitch Ratings Proyeksi Defisit Anggaran Pemerintahan Prabowo-Gibran Melebar Dekati 3 Persen

Fitch Ratings Proyeksi Defisit Anggaran Pemerintahan Prabowo-Gibran Melebar Dekati 3 Persen

Whats New
RI Raup Rp 14,8 Triliun dari Ekspor Tuna, Pemerintah Harus Jaga Populasinya

RI Raup Rp 14,8 Triliun dari Ekspor Tuna, Pemerintah Harus Jaga Populasinya

Whats New
OJK Sebut Porsi Pembiayaan Kendaraan Listrik Baru 0,01 Persen

OJK Sebut Porsi Pembiayaan Kendaraan Listrik Baru 0,01 Persen

Whats New
Rencana Merger XL Axiata dan Smartfren Masuk Tahap Evaluasi Awal

Rencana Merger XL Axiata dan Smartfren Masuk Tahap Evaluasi Awal

Whats New
[POPULER MONEY] 2.650 Pekerja Pabrik di Jabar Kena PHK dalam 3 Bulan Terakhir | Percikan Api Bikin Penerbangan Haji Kloter 5 Makassar Balik ke Bandara

[POPULER MONEY] 2.650 Pekerja Pabrik di Jabar Kena PHK dalam 3 Bulan Terakhir | Percikan Api Bikin Penerbangan Haji Kloter 5 Makassar Balik ke Bandara

Whats New
Mesin Pesawat Garuda Terbakar Usai 'Take Off', Kemenhub Lakukan Inspeksi Khusus

Mesin Pesawat Garuda Terbakar Usai "Take Off", Kemenhub Lakukan Inspeksi Khusus

Whats New
Apa Itu Saham Syariah? Simak Pengertian dan Karakteristiknya

Apa Itu Saham Syariah? Simak Pengertian dan Karakteristiknya

Earn Smart
Simak 3 Tips Melunasi Pinjaman Online secara Efektif

Simak 3 Tips Melunasi Pinjaman Online secara Efektif

Whats New
Cara Migrasi PLN Pascabayar ke Prabayar lewat Aplikasi

Cara Migrasi PLN Pascabayar ke Prabayar lewat Aplikasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com