Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Tapera? Ini Pengertian dan Kepesertaannya

Kompas.com - 29/05/2024, 08:49 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Tapera atau Tabungan Perumahan Rakyat tengah mendapatkan sorotan publik. Dalam artikel ini akan membahas mengenai apa itu pengertian Tapera, kepesertaan, dan pemungutan dana Tapera.

Apa Tapera? Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera adalah penyimpanan yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu, yang hanya dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan perumahan dan/atau dikembalikan berikut hasil pemupukannya setelah kepesertaan berakhir.

Dikutip dari laman resmi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), peserta Tapera terdiri atas pekerja dan pekerja mandiri yang penghasilannya paling sedikit sebesar upah minimum.

Baca juga: Pekerja Wajib Ikut Iuran Tapera, Ekonom: Lebih Baik Opsional

Selain itu, peserta Tapera juga bisa berasal dari pekerja mandiri yang berpenghasilan di bawah upah minimum.

Dituliskan bahwa peserta Tapera adalah setiap warga negara Indonesia dan warga negara asing pemegang visa, dengan maksud bekerja di wilayah Indonesia paling singkat 6 bulan yang telah membayar simpanan.

Lantas, kapan kepesertaan Tapera berakhir?

Baca juga: Cara Cek Saldo BP Tapera secara Online di Situs Sitara

Berakhirnya kepesertaan Tapera

Lebih lanjut, kepesertaan Tapera berakhir saat:

  • Pekerja pensiun
  • Pekerja mandiri yang berusia 58 tahun
  • Peserta meninggal dunia
  • Peserta tidak memenuhi kriteria sebagai peserta selama 5 tahun berturut-turut.

Bagi peserta yang kepesertaannya telah berakhir, berhak memperoleh pengembalian simpanan dan hasil pemupukannya.

Dana pemupukan diperoleh dari hasil investasi yang dikembangkan melalui penempatan instrumen investasi dalam negeri.

Baca juga: Penjelasan Menteri Basuki Soal Tapera: Bukan Dipotong, Terus Hilang

Pengembalian simpanan pokok dan imbal hasil diberikan maksimal 3 bulan setelah kepesertaan berakhir, yang dibayarkan oleh BP Tapera melalui bank kustodian.

Dana simpanan dan hasil pemupukan yang dikembalikan berupa jumlah unit penyertaan yang dimiliki dikalikan NAB per unit penyertaan pada tanggal berakhirnya kepesertaan.

Bagi peserta yang berakhir masa kepesertaannya karena telah pensiun atau berusia 58 tahun, bisa kembali menjadi peserta sselama masih memenuhi persyaratan.

Peserta pensiun atau berusia 58 tahun akan berakhir masa kepesertaannya jika telah meninggal dunia atau mengundurkan diri dan mengklaim pengembalian simpanan.

Baca juga: Apindo: Pengusaha dan Serikat Buruh Tolak Program Iuran Tapera

Potong gaji atau upah

Ditegaskan bahwa pemberi kerja wajib mendaftarkkan pekerjanya menjadi peserta pada BP Tapera.

Untuk iuran dana simpanan Tapera, dilakukan dengan pemotongan gaji atau upah pekerja.

Dalam hal ini, peserta wajib membayar simpanan setiap bulan sesuai waktu yang ditetapkan BP Tapera.

Sebagai informasi, Tapera bisa digunakan untuk pembiayaan perumahan yang meliputi pemilikan rumah, perbaikan rumah, dan pembangunan rumah.

Itulah ulasan mengenai apa itu Tapera, peserta Tapera, hingga pemungutan iuran Tapera.

Baca juga: Asosiasi Pekerja Tolak Pemotongan Gaji untuk Iuran Tapera

Baca juga: Apa Itu Investasi? Yuk Kenali Pengertiannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gelar Diskusi di Acara Musik, BRI Insurance Rangkul Komunitas Lari untuk Tingkatkan Kesadaran Berasuransi

Gelar Diskusi di Acara Musik, BRI Insurance Rangkul Komunitas Lari untuk Tingkatkan Kesadaran Berasuransi

Whats New
Dana Abadi untuk Mempercepat Transisi Ekonomi Hijau

Dana Abadi untuk Mempercepat Transisi Ekonomi Hijau

Whats New
Adira Finance Bidik 3.000 Pesanan Kendaraan di Jakarta Fair Kemayoran 2024

Adira Finance Bidik 3.000 Pesanan Kendaraan di Jakarta Fair Kemayoran 2024

Whats New
BTN Tebar Promo Serba Rp 497 untuk Transaksi Pakai QRIS di Jakarta International Marathon

BTN Tebar Promo Serba Rp 497 untuk Transaksi Pakai QRIS di Jakarta International Marathon

Whats New
BRI Insurance Raih Penghargaan Pertumbuhan Premi Sesi 2023 Terbesar

BRI Insurance Raih Penghargaan Pertumbuhan Premi Sesi 2023 Terbesar

Whats New
Luncurkan Impact Report 2023, KoinWorks Perkuat Ekosistem Pembiayan Eksklusif dan Dukung UMKM Naik Kelas

Luncurkan Impact Report 2023, KoinWorks Perkuat Ekosistem Pembiayan Eksklusif dan Dukung UMKM Naik Kelas

Whats New
AI Diprediksi Akan 10.000 Kali Lebih Pintar dari Manusia

AI Diprediksi Akan 10.000 Kali Lebih Pintar dari Manusia

Whats New
IHSG Sepekan Tumbuh 2,16 Persen, Kapitalisasi Pasar Saham Jadi Rp 11.719 Triliun

IHSG Sepekan Tumbuh 2,16 Persen, Kapitalisasi Pasar Saham Jadi Rp 11.719 Triliun

Whats New
InJourney Targetkan Merger Angkasa Pura I dan II Rampung Juli 2024

InJourney Targetkan Merger Angkasa Pura I dan II Rampung Juli 2024

Whats New
Ingin Ikut Berkurban? Ini Tips Menyiapkan Dana Membeli Hewan Kurban

Ingin Ikut Berkurban? Ini Tips Menyiapkan Dana Membeli Hewan Kurban

Work Smart
Landasan Pacu Bandara IKN Sudah Memasuki Tahap Pengaspalan

Landasan Pacu Bandara IKN Sudah Memasuki Tahap Pengaspalan

Whats New
Shopee Live Dorong Pertumbuhan UMKM dan Jenama Lokal Lebih dari 13 Kali Lipat

Shopee Live Dorong Pertumbuhan UMKM dan Jenama Lokal Lebih dari 13 Kali Lipat

Whats New
Erick Thohir Pastikan Sirkuit Mandalika Bukan Proyek Mangkrak

Erick Thohir Pastikan Sirkuit Mandalika Bukan Proyek Mangkrak

Whats New
Jalin dan VJI Perkuat Infrastruktur Sistem Pembayaran untuk UMKM Mitra Bukalapak

Jalin dan VJI Perkuat Infrastruktur Sistem Pembayaran untuk UMKM Mitra Bukalapak

Whats New
Berkat Transformasi Bisnis, PLN Jadi Perusahaan Utilitas Terbaik Versi Fortune 500 Asia Tenggara

Berkat Transformasi Bisnis, PLN Jadi Perusahaan Utilitas Terbaik Versi Fortune 500 Asia Tenggara

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com