Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peritel Minta Relaksasi Harga Gula Diperpanjang

Kompas.com - 29/05/2024, 18:12 WIB
Elsa Catriana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Peritel Indonesia (Aprindo) meminta pemerintah untuk memperpanjang relaksasi Harga Acuan Pembelian (HAP) gula.

Sebelumnya pemerintah telah menaikkan HAP gula di tingkat konsumsi semula Rp 15.500 per kilogram menjadi Rp 17.500 per kilogram. Kebijakan ini akan berakhir pada Mei 2024.

Ketua Umum Aprindo Roy Mandey mengatakan, relaksasi harga gula harus dilanjutkan lantaran periode relaksasi akan habis yakni sampai tanggal 31 Mei sementara harga gula di pasaran masih bergejolak.

Baca juga: Relaksasi Harga Gula Akan Berakhir, Pengusaha Ritel Berharap Stok Terjamin

Harga gula ternyata bergejolak sudah sampai Rp 17.500 sehingga saya rasa perlu (dilanjutkan) relaksasi karena relaksasi merupakan kontrol pemerintah untuk bisa menyediakan ketersediaan pangan,” ujarnya di Jakarta, Rabu (29/5/2024).

Roy menyebutkan, kalau relaksasi tak dilanjutkan dikhawatirkan akan terjadi kelangkaan gula di ritel. 

“Kalau misal relaksasi dicabut atau dikembalikan harga gula ke semula Rp 15.500 kita enggak mau beli dari produsen yang ujung-ujungnya langka kan di ritel. Karena yang pasti kita enggak mungkin beli mahal,” katanya.

Roy juga tak menampik bahwa beberapa ritel yang menjadi anggota Aprindo sudah ada yang mulai melakukan pembatasan pembelian gula. Hal itu dilakukan untuk pemerataan dan menjaga agar tidak ada oknum yang melakukan spekulasi harga.

“Kan di ritel jual gula sesuai HET artinya lebih murah dibandingkan di tempat lain, ada yg jual Rp 18.500 per kilogram. Nah itu takutnya dibeli banyak dari ritel karena murah eh malah dijual lagi dengan harga tinggi di pasaran,” jelas Roy.

Sebelumnya, pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) menaikkan harga acuan pembelian gula di tingkat konsumsi semula Rp 15.500 per kilogram menjadi Rp 17.500 per kilogram.

Sementara khusus untuk wilayah Maluku, Papua dan wilayah Tertinggal, Terluar, dan Perbatasan ditetapkan sebesar Rp 18.500 per kilogram.

Kenaikan ini menyusul adanya permintaan dari Asosiasi Peritel Indonesia (Aprindo) untuk merelaksasi gula karena pihaknya sulit menjual gula sesuai HAP yang ditentukan sementara harga belinya sendiri dari pengusaha produsen gula tinggi. Aprindo menilai jika relaksasi tak diberikan kelangkaan gula akan terjadi di ritel.

"Sudah kita berikan relaksasi gula jadi Rp 17.500 per kilogram sampai 31 Mei dengan begitu kita pastikan gula tersedia dan enggak akan hilang karena ada relaksasi,” ujarnya di Jakarta, Kamis (18/4/2024).

Baca juga: Beras dan Gula Penyumbang Impor Barang Konsumsi Terbesar pada November 2023

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pertamina dan PLN Masuk 10 Besar Perusahaan Energi Terbesar Asia Tenggara 2024 Versi Fortune

Pertamina dan PLN Masuk 10 Besar Perusahaan Energi Terbesar Asia Tenggara 2024 Versi Fortune

Whats New
Adaro Minerals Buka Lowongan Kerja hingga 30 Juni 2024, Simak Persyaratannya

Adaro Minerals Buka Lowongan Kerja hingga 30 Juni 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Cerita Tiarsih Bangun Kampung Rosella, Tingkatkan Ekonomi dari Komoditas Daerah

Cerita Tiarsih Bangun Kampung Rosella, Tingkatkan Ekonomi dari Komoditas Daerah

Smartpreneur
HUMI Bakal Bagikan Dividen Rp 18,04 Miliar

HUMI Bakal Bagikan Dividen Rp 18,04 Miliar

Whats New
Boeing Angkat Mantan Diplomat Australia Jadi Presiden Asia Tenggara

Boeing Angkat Mantan Diplomat Australia Jadi Presiden Asia Tenggara

Whats New
Holding BUMN Danareksa Bagi-bagi 212 Hewan Kurban ke 16.000 KK

Holding BUMN Danareksa Bagi-bagi 212 Hewan Kurban ke 16.000 KK

Whats New
Prudential Gandeng Mandiri Investasi, Luncurkan Subdana untuk Nasabah Standard Chartered

Prudential Gandeng Mandiri Investasi, Luncurkan Subdana untuk Nasabah Standard Chartered

Earn Smart
Pertamina Peringkat Ketiga Perusahaan Terbesar di Asia Tenggara Versi Fortune 500

Pertamina Peringkat Ketiga Perusahaan Terbesar di Asia Tenggara Versi Fortune 500

Whats New
Marak PHK di Industri Tekstil, Asosiasi: Ribuan Pekerja Belum Terima Pesangon

Marak PHK di Industri Tekstil, Asosiasi: Ribuan Pekerja Belum Terima Pesangon

Whats New
Daya Saing Indonesia Terbaik ke-27 Dunia, Ungguli Jepang dan Malaysia

Daya Saing Indonesia Terbaik ke-27 Dunia, Ungguli Jepang dan Malaysia

Whats New
10 Raja Terkaya di Dunia, Raja Inggris Tak Masuk Daftar

10 Raja Terkaya di Dunia, Raja Inggris Tak Masuk Daftar

Earn Smart
BPR Perlu Percepatan Digitalisasi untuk Hadapi Tantangan Global

BPR Perlu Percepatan Digitalisasi untuk Hadapi Tantangan Global

Whats New
Apakah Indonesia Mampu Ciptakan “Kemandirian Beras”?

Apakah Indonesia Mampu Ciptakan “Kemandirian Beras”?

Whats New
Puncak Arus Balik Libur Idul Adha 2024, KAI Layani 168.631 Penumpang

Puncak Arus Balik Libur Idul Adha 2024, KAI Layani 168.631 Penumpang

Whats New
PHK Karyawan Tokopedia Dikhawatirkan Berdampak ke UMKM, Mengapa?

PHK Karyawan Tokopedia Dikhawatirkan Berdampak ke UMKM, Mengapa?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com