Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat dan Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Pengajuan Bisa lewat HP

Kompas.com - 01/06/2024, 18:44 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gadai BPKB motor bisa menjadi salah satu solusi keuangan bagi masyarakat yang membutuhkan dana cepat namun tidak ingin menjual aset berharga.

Salah satu perusahaan yang menyediakan layanan gadai BPKP Motor adalah PT Pegadaian (Persero) melalui layanan Pegadaian Pinjaman Serba Guna. 

Gadai BPKB motor melalui Pinjaman Serba Guna adalah kredit yang diberikan kepada karyawan dan non karyawan untuk keperluan konsumtif dengan agunan BPKB kendaran bermotor.

Baca juga: Tambah Armada Penerbangan Haji, Garuda Indonesia Operasikan Airbus 340-300

Dalam proses gadai BPKB motor, pemilik kendaraan menggunakan BPKB sebagai jaminan untuk mendapatkan pinjaman uang dari lembaga keuangan.

Kendaraan tetap bisa digunakan oleh pemiliknya, namun BPKB akan dipegang oleh pihak pemberi pinjaman sampai pinjaman tersebut dilunasi. Setelah pinjaman dan bunga dibayar penuh, BPKB akan dikembalikan kepada pemilik kendaraan.

Lalu, bagaimana cara gadai BPKB motor di Pegadaian

Baca juga: Pemerintah Perpanjang Lagi Relaksasi HET Beras Premium

Dilansir dari laman Pegadaian, sebelum mengajukan gadai BPKB motor di Pegadaian, ada beberapa persyaratan yang perlu dilengkapi.

Adapun dokumen-dokumen penting yang menjadi syarat gadai BPKB motor di Pegadaian yakni sebagai berikut:

  • Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk).
  • Fotokopi KK (Kartu Keluarga).
  • Fotokopi BPKB.
  • Fotokopi STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan).
  • Surat keterangan domisili, apabila ada.
  • Surat keterangan kerja atau sejenisnya.

Baca juga: Soal HET Beras Premium, Pengamat: Kalau Dikembalikan ke Semula kayaknya Enggak Mungkin...

Yang perlu diingat, kendaraan bermotor yang bisa digadaikan maksimal berusia 10 tahun dan sesuai dengan ketentuan penerimaan barang jaminan kendaraan di Pegadaian.

Jaminan gadai BPKB motor di Pegadaian pun harus atas nama sendiri. Apabila motor bukan atas nama sendiri, maka pemohon perlu melampirkan surat bukti jual beli beserta bukti identitas pemilik pertama.

Syarat lainnya yang perlu diperhatikan sebelum menggadaikan BPKB motor di Pegadaian adalah sebagai berikut:

  • Pajak kendaraan bermotor harus lunas terbayar terlebih dahulu.
  • Kendaraan beserta kelengkapan yang dijadikan jaminan akan disimpan oleh Pegadaian.
  • Plat kendaraan bermotor yang dijadikan jaminan harus sesuai dengan lokasi pengajuan.
  • Total yang harus dilunasi meliputi uang pinjaman dan sewa modal yang berjalan.

Baca juga: Di Warung Pembelian Elpiji Belum Pakai KTP

Ilustrasi BPKB. Syarat dan cara gadai BPKB motor di PegadaianDok. Shutterstock/Kristina Ismulyani Ilustrasi BPKB. Syarat dan cara gadai BPKB motor di Pegadaian

Cara gadai BPKB motor di Pegadaian

Cara gadai BPKB motor di Pegadaian bisa dilakukan secara langsung melalui kantor cabang terdekat di wilayah plat kendaraan bermotor yang dijadikan jaminan.

Berikut adalah langkah-langkah pengajuan gadai BPKB motor di Pegadaian:

  • Menyiapkan persyaratan yang diperlukan.
  • Mendatangi kantor Pegadaian terdekat yang sesuai dengan plat kendaraan bermotor.
  • Mengisi formulir pengajuan Gadai Kendaraan yang disediakan oleh petugas.
  • Menyerahkan dokumen kelengkapan dan kendaraan bermotor yang dijadikan jaminan.
  • Menunggu petugas menaksir barang jaminan untuk menentukan nominal pinjaman.
  • Petugas menginformasikan nominal pinjaman kepada nasabah.
  • Nasabah menandatangani SBG (Surat Bukti Gadai).
  • Petugas menyerahkan uang pinjaman kepada nasabah secara tunai maupun transfer.

Selain di kantor cabang, cara gadai BPKB motor di Pegadaian juga bisa dilakukan melalui aplikasi Pegadaian Digital. Berikut langkah-langkahnya:

  • Masuk ke aplikasi Pegadaian Digital.
  • Pilih menu “Pembiayaan”.
  • Klik “Pinjaman Serbaguna”.
  • Masukkan jumlah pembiayaan yang diinginkan.
  • Pilih jangka waktu pelunasan yang ingin diambil.
  • Isilah informasi seputar barang jaminan.
  • Konfirmasikan pengajuan Pembiayaan.
  • Tunggu hingga mendapatkan notifikasi pengajuan pembiayaan sukses.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Ada Pembiayaan Rumah, Pemerintah: Beda dengan Tapera...

Bunga gadai BPKB motor di Pegadaian

Sebagai informasi, besaran pinjaman gadai BPKB motor di Pegadaian tergantung dari taksiran nilai kendaraan sesuai dengan jenis kendaraan, kubikasi, tahun pembuatan, dan sebagainya.

Adapun untuk bunga gadai BPKB motor di Pegadaian, disesuaikan dengan jumlah plafon pinjaman dan jangka waktu jatuh tempo.

Berikut ini gambaran bunga gadai BPKB motor di Pegadaian:

  • Besar pinjaman Rp 1 juta hingga Rp 10 juta dikenakan sewa modal 1,5 persen per bulan.
  • Besar pinjaman Rp 10,1 juta hingga Rp 50 juta dikenakan sewa modal 1,25 persen per bulan.
  • Besar pinjaman Rp 50,1 juta hingga Rp 100 juta dikenakan sewa modal 1,15 persen per bulan.

Jangka waktu pinjaman gadai BPKB Pegadaian bersifat fleksibel antara 12 sampai 36 bulan dengan angsuran tetap setiap bulan.

Demikian informasi seputar syarat dan cara gadai motor di Pegadaian untuk mendapatkan pinjaman. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Peluang Perawat Indonesia Bekerja di Belanda Terbuka Lebar

Peluang Perawat Indonesia Bekerja di Belanda Terbuka Lebar

Work Smart
Pertamina dan PLN Masuk 10 Besar Perusahaan Energi Terbesar Asia Tenggara 2024 Versi Fortune

Pertamina dan PLN Masuk 10 Besar Perusahaan Energi Terbesar Asia Tenggara 2024 Versi Fortune

Whats New
Adaro Minerals Buka Lowongan Kerja hingga 30 Juni 2024, Simak Persyaratannya

Adaro Minerals Buka Lowongan Kerja hingga 30 Juni 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Cerita Tiarsih Bangun Kampung Rosella, Tingkatkan Ekonomi dari Komoditas Daerah

Cerita Tiarsih Bangun Kampung Rosella, Tingkatkan Ekonomi dari Komoditas Daerah

Smartpreneur
HUMI Bakal Bagikan Dividen Rp 18,04 Miliar

HUMI Bakal Bagikan Dividen Rp 18,04 Miliar

Whats New
Boeing Angkat Mantan Diplomat Australia Jadi Presiden Asia Tenggara

Boeing Angkat Mantan Diplomat Australia Jadi Presiden Asia Tenggara

Whats New
Holding BUMN Danareksa Bagi-bagi 212 Hewan Kurban ke 16.000 KK

Holding BUMN Danareksa Bagi-bagi 212 Hewan Kurban ke 16.000 KK

Whats New
Prudential Gandeng Mandiri Investasi, Luncurkan Subdana untuk Nasabah Standard Chartered

Prudential Gandeng Mandiri Investasi, Luncurkan Subdana untuk Nasabah Standard Chartered

Earn Smart
Pertamina Peringkat Ketiga Perusahaan Terbesar di Asia Tenggara Versi Fortune 500

Pertamina Peringkat Ketiga Perusahaan Terbesar di Asia Tenggara Versi Fortune 500

Whats New
Marak PHK di Industri Tekstil, Asosiasi: Ribuan Pekerja Belum Terima Pesangon

Marak PHK di Industri Tekstil, Asosiasi: Ribuan Pekerja Belum Terima Pesangon

Whats New
Daya Saing Indonesia Terbaik ke-27 Dunia, Ungguli Jepang dan Malaysia

Daya Saing Indonesia Terbaik ke-27 Dunia, Ungguli Jepang dan Malaysia

Whats New
10 Raja Terkaya di Dunia, Raja Inggris Tak Masuk Daftar

10 Raja Terkaya di Dunia, Raja Inggris Tak Masuk Daftar

Earn Smart
BPR Perlu Percepatan Digitalisasi untuk Hadapi Tantangan Global

BPR Perlu Percepatan Digitalisasi untuk Hadapi Tantangan Global

Whats New
Apakah Indonesia Mampu Ciptakan “Kemandirian Beras”?

Apakah Indonesia Mampu Ciptakan “Kemandirian Beras”?

Whats New
Puncak Arus Balik Libur Idul Adha 2024, KAI Layani 168.631 Penumpang

Puncak Arus Balik Libur Idul Adha 2024, KAI Layani 168.631 Penumpang

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com