JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pupuk Indonesia (Persero) mengungkap alasan mengapa penyaluran pupuk subsidi masih kecil.
Adapun berdasarkan catatan Pupuk Indonesia, jumlah penyaluran pupuk subsidi per 15 Juni 2024 baru sebesar 29 persen dari total yang ditetapkan pemerintah yakni 9,5 juta ton.
Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi menjelaskan, berdasarkan evaluasinya ada beberapa hal yang membuat penyaluran pupuk subsidi masih kecil dan butuh perhatian adalah pertama lantaran 58 persen petani yang terdaftar dalam e-RDKK masih belum melakukan penebusan pupuk subsidi.
Baca juga: Per Juni 2024, Penyaluran Pupuk Subsidi Masih Kecil
“58 persen petani yang terdaftar di e-RDKK sampai Mei 2024 belum melakukan penebusan pupuk subsidi. Alasannya karena alokasinya terlalu kecil sehingga biaya untuk datang kios terlalu mahal,” ujarnya saat RDP dengan Komisi IV DPR RI bersama dengan Kementerian Pertanian di Jakarta, Rabu (19/6/2024).
Oleh karena itu untuk mendorong agar petani mau melakukan penebusan pupuk, pihaknya akan meningkatkan sosialisasi dengan menggencarkan program PI Menyapa dan Tebus Pupuk Bersama.
Alasan kedua adalah soal adanya regulasi yang ketat dalam menebus pupuk.
Dia menjelaskan, ada beberapa laporan yang diterima bahwa petugas daerah mewajibkan penebusan pupuk harus disertai dengan bukti kepemilikan tanah atau sertifikat kepemilikan.
Baca juga: Petani di Banyumas Masih Keluhkan Sulit Mendapatkan Pupuk Subsidi
Lalu ada juga persyaratan di daerah yang pengaturan penebusan pupuk subsidi dilakukan berdasarkan musim tanam.
“Jadi ini memang banyak sekali variasi-variasi permasalahan di tingkat daerah dan ke depan ini yang menjadi fokus kita untuk diperbaiki,” pungkasnya.