Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Belum Berniat Larang Boeing 737 Max Terbang ke Indonesia

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perhubungan belum berniat melarang semua varian Boeing 737 Max melintasi wilayah udaranya menyusul tragedi yang menimpa Ethiopian Airlines.

Saat ini, Kemenhub hanya “mengandangkan” sementara seluruh pesawat Boeing 737 Max yang dioperasikan maskapai Indonesia.

“Kami tidak melakukan itu. Kami concern kepada pesawat-pesawat (Boeing 737 Max 8) yang dimiliki oleh pesawat domestik,” ujar Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Polana B Pramesti di Jakarta, Rabu (13/3/2019).

Polana menambahkan, pihaknya akan melakukan inspeksi khusus terhadap pesawat jenis itu. Diperkirakan inspeksi tersebut akan dilakukan dalam waktu sepekan.

“Kami masih menerapkan grounded sementara kira-kira seminggu. Sambil menunggu (keputusan) FAA, semoga FAA segera kasih jawaban. Kalau FAA respon segera jadi keputusan nanti lebih lanjut,” kata Polana.

Sebelumnya, Otoritas penerbangan Singapura (CAAS), Selasa (12/3/2019), memutuskan melarang semua varian Boeing 737 Max melintasi wilayah udaranya menyusul tragedi yang menimpa Ethiopian Airlines.

Dalam pernyataan resminya CAAS melarang untuk sementara operasi semua varian Boeing 737 Max masuk dan keluar Singapura.

"Keputusan ini dibuat terkait dua kecelakaan fatal yang melibatkan Boeing 737 Max dalam waktu kurang dari lima bulan," demikian pernyataan CAAS.

https://money.kompas.com/read/2019/03/13/190706726/pemerintah-belum-berniat-larang-boeing-737-max-terbang-ke-indonesia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke