Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pendaftaran 11.000 Lowongan Kerja BUMN Diperpanjang hingga 24 Maret 2019

JAKARTA, KOMPAS.com — Pendaftaran program pembukaan lowongan kerja oleh 110 badan usaha milik negara (BUMN) diperpanjang hingga 24 Maret 2019. Seharusnya, pendaftaran lowongan kerja ini dibuka mulai 8 Maret hingga 17 Maret 2019.

Dalam menyelenggarakan kegiatan ini, Kementerian BUMN menggandeng Forum Human Capital Indonesia (FHCI). Yang berminat mengikuti program ini bisa langsung mendaftar di portal https://rekrutbersama.fhcibumn.com/.

“Sobat, terima kasih atas antusiasnya mengikuti #rekrutbersamaBUMN ini. Ada kabar gembira nih, pendaftaran dibuka sampai tanggal 24 Maret 2019," demikian bunyi cuitan akun Twitter resmi FHCI, @fhcibumn yang dilihat Kompas.com pada Senin (18/3/2019).

Sebelumnya, Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan, program rekrutmen bersama BUMN yang baru dilaksanakan tahun ini terbuka untuk 11.000 posisi di 110 perusahaan BUMN.

Rini mengatakan, 11.000 posisi tersebut terbuka untuk semua lulusan, dari SLTA/SMK, vokasi, S1, hingga S2.

"Mulai tahun ini untuk pertama kali kami lakukan rekrutmen bersama karena menyadari betul, BUMN jumlahnya banyak dan yang ikut sama-sama rekrutmen ini ada 110 perusahaan, dan sebetulnya keseluruhan BUMN itu ada 143 perusahaan," ujar Rini ketika secara resmi membuka rekrutmen bersama BUMN di Lampung, Jumat.

Dalam rekrutmen bersama kali ini, 11.000 posisi yang dibuka terbagi atas 9.000 posisi untuk rekrutmen umum, 1.000 posisi rekrutmen khusus disabilitas, dan 1.000 rekrutmen lain khusus kawasan timur Indonesia.

Perencanaan rekrutmen ini sudah dilakukan sejak lebih dari satu tahun lalu, dimulai dari identifikasi kebutuhan setiap BUMN, kemudian kebutuhan industri, hingga kompetensi serta lokasi kerja.

https://money.kompas.com/read/2019/03/18/165928526/pendaftaran-11000-lowongan-kerja-bumn-diperpanjang-hingga-24-maret-2019

Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke