Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemanfaatan Data Lapan Mampu Hemat Anggaran Pemerintah sampai Rp 18 Triliun

"Pada 2015, hitungan kami bisa menghemat anggaran Rp 3 triliun; 2016 sebesar Rp 5 triliun; 2017 sebesar Rp 7 triliun. Karena makin banyak K/L dan daerah yang menggunakan, penghematan bisa kami lakukan 2018 itu Rp 18 trilun," kata Thomas ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (19/3/2019).

Thomas mengungkapkan, sebelum 2012 setiap K/L dan daerah masih membeli atau mengadakan data dan informasi antarikasa dari vendor, termasuk terkait goespasial. Namun, kebijakan itu berubah setelah keluar Impres Nomor 6 Tahun 2012 yang isinya menyinergikan penyediaan citra satelit.

"Dengan kebijakan satu pintu ini, maka efisiensi dari penyediaan citra satelit ini semakin tinggi. Bisa dikakukan penghematan luar biasa," ujarnya.

Dia mengatakan, pihaknya kini sudah menjalin kerja sama dengan Kemenko Perekonomian dalam pemanfaatan data teknologi penerbangan dan antariksa. Sehingga makin banyak instansi yang sudah memanfaatkan kinerja Lapan.

"Artinya, kalau semakin banyak kementarin yang menggunakan citra satelit yang diperoleh Lapan untuk berbagai sektor (maka) efisiensi pnggunaan anggaran semakin tinggi," ungkapnya.

Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian memiliki tugas dan tupoksi kerja yang diberikan Presiden, seperti terkait kebijakan satu peta atau one map policy. Dimana kebijakan satu peta ini ditetapkan oleh Perpres Nomor 9 Tahun 2016.

Thomas berharap Lapan bisa berkontribusi lebih dalam mempercepat program kerja yang diembang Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian, khususnya program strategis nasional.

"Jadi kerja sama Lapan dan Menko Perekonomian diharapkan akan dapat mempercepat pelaksanaa kebijakan-kebijakan prioritas nasional," tandasnya.

https://money.kompas.com/read/2019/03/19/150353326/pemanfaatan-data-lapan-mampu-hemat-anggaran-pemerintah-sampai-rp-18-triliun

Terkini Lainnya

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Whats New
Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Spend Smart
Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke