Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenperin: Industri Hasil Tembakau Serap 5,9 Juta Tenaga Kerja

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto menilai Industri Hasil Tembakau (IHT) merupakan salah satu sektor manufaktur nasional yang memiliki kontribusi besar. Ini termasuk penyerapan tenaga kerja.

Menurut data Kementerian Perindustrian, total tenaga kerja yang diserap sektor IHT sebanyak 5,9 juta orang, terdiri dari 4,28 juta pekerja di sektor manufaktur dan distribusi. Sementara sisanya 1,7 juta pekerja di sektor perkebunan.

Selain dari aspek tenaga kerja, IHT telah meningkatkan nilai tambah bahan baku lokal dari hasil perkebunan seperti tembakau dan cengkeh.

“IHT merupakan bagian sejarah bangsa dan budaya Indonesia, khususnya rokok kretek. Pasalnya, merupakan produk berbasis tembakau dan cengkeh yang menjadi warisan inovasi nenek moyang dan sudah mengakar secara turun temurun,” kata Airlangga dalam pernyataan resminya, Senin (25/3/2019).

Tak hanya itu, industri rokok juga dinilai sebagai sektor berorientasi ekspor Pada 2018 lalu, nilai ekspor rokok dan cerutu meningkat 2,98 persen dibanding tahun sebelumnya yang sebesar 904,7 juta dollar AS.

Adapun pada 2018 lalu, penerimaan cukai menembus hingga Rp 153 triliun atau lebih tinggi dibandingkan pada tahun sebelumnya sebesar Rp 147 triliun. Penerimaan cukai pada tahun lalu telah berkontribusi 95,8 persen terhadap pendapatan cukai nasional.

Meski demikian, produk IHT merupakan barang kena cukai. Pengenaan cukai ini dimaksudkan untuk mengendalikan konsumsi rokok.

"Tentunya, melalui industri ini, kami tidak menganjurkan agar masyarakat banyak mengonsumsi rokok, tetapi kami mengajak anak-anak muda dijauhkan dari rokok, terutama anak sekolah. Selain itu, kemi mendorong untuk menjaga kesehatan melalui R&D industrinya," ungkap Airlangga.

Dalam kunjungan ke Yogyakarta beberapa waktu lalu, Airlangga juga mengapresiasi Mitra Produksi Sigaret Berbah PT Mitra Adi Jaya dengan jumlah tenaga kerja 900 orang. MPS Berbah memproduksi SKT hingga 3,72 juta batang per minggu atau 200,88 juta batang per tahun, setara dengan Rp 200 miliar per tahun.

“Secara keseluruhan yang bekerja di MPS wilayah Jogja sebanyak 3.500 karyawan, karena ada dari Bantul dan Wates. Beberapa waktu lalu, Bapak Menperin sudah meninjau di Lamongan dan Mojokerto,” kata Direktur Urusan Eksternal PT HM Sampoerna Tbk (Kompas100: HMSP) Elvira Lianita.

Menurut Elvira, keberadaan MPS juga menjadi pemicu pertumbuhan ekonomi di sekitarnya karena dapat memacu usaha-usaha lain untuk tumbuh dan berkembang.

https://money.kompas.com/read/2019/03/25/224320726/kemenperin-industri-hasil-tembakau-serap-59-juta-tenaga-kerja

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke