Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Gugat Diskriminasi Sawit ke WTO, Pemerintah Akan Bentuk Satgas Khusus

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana membentuk task force atau satuan tugas (satgas) khusus untuk melawan diskriminasi kelapa sawit oleh Uni Eropa.

Satgas tersebut merupakan tim gabungan antar kementerian yang bertugas melawan diskriminasi sawit ke World Trade Organization (WTO).

"Tadi disepakati nanti kami akan ada tim ini karena birokrat susah jadi harus ada kepanitian khusus," ujar Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nirwan di Jakarta, Kamis (18/4/2019).

"Akan ada aturan Kemenko untuk menetapkan siapa siapa-siapa task force lah istilahnya," sambung dia.

Salah satu tugas tim gabungan yakni menyiapkan gugatan ke WTO, antara lain memilih terlebih dahulu firma hukum yang akan menjadi pengacara pemerintah.

Sebelumnya Oke mengatakan bahwa pemerintah sudah berkonsultasi dengan 5 firma hukum di Eropa. Nantinya pemerintah akan menunjuk firma hukum terpilih untuk melayangkan gugatan.

Meski begitu, pemerintah akan menunggu keputusan Parlemen Uni Eropa terkait Delegated Act pada 15 Mei 2019 mendatang.

Gugatan akan dilakukan pemerintah ke WTO. Sementara itu, pihak pengusaha juga akan melakukan gugatan ke pengadilan.

Delegated Act dinilai pemerintah sebagai bentuk diskriminasi kelapa sawit lantaran melarang penggunaan minyak kelapa sawit sebagai biodisel.

Selain itu, Delegated Act juga mengklasifikasikan kepala sawit sebagai komoditas berisiko tinggi terhadap deforestasi atau penghilangan hutan.

https://money.kompas.com/read/2019/04/19/100000226/gugat-diskriminasi-sawit-ke-wto-pemerintah-akan-bentuk-satgas-khusus-

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke