Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Penggunaan Uang Elektronik Melonjak 77,6 Persen

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) melaporkan pertumbuhan penggunaan uang elektronik yang sangat signifikan. Hingga Februari 2019, penggunaan uang elektronik tumbuh sebesar 77,6 persen.

Adapun pertumbuhan pembayaran non tunai secara keseluruhan, atau meliputi penggunaan ATM Debit, Kartu Kredit dan Uang Elektronik tumbuh 17,1 persen.

"Penggunaan ATM Debit, Kartu Kredit dan Uang Elektronik (UE) tumbuh 17,1 persen secara tahunan (yoy) pada Februari 2019, di antaranya UE yang mengalami pertumbuhan mencapai 77,6 persen (yoy)," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo di Jakarta, Kamis (24/3/2019).

Meskipun pertumbuhan pembayaran non tunai cukup signifikan, pembayaran tunai pun tumbuh postif sebesar 5,6 prsen.

Adapun penggunaan ATM Debit mendominasi transaksi sistem pembayaran ritel dengan pangsa 94,8 persen dan pertumbuhan 16,6 persen (yoy). Sementara, uang elektronik mendominasi pembayaran di sektor e-commerce.

"Didorong oleh pergeseran preferensi pembayaran dan preferensi atas barang yang dibeli via e-commerce," ujar Perry.

BI pun berupaya untuk mendorong perluasan program elektronifikasi dalam penyaluran bansos, dana desa, moda transportasi, dan operasi keuangan pemerintah sehingga dapat memperkuat peran sistem pembayaran dalam mendukung kegiatan ekonomi.

Selain itu, BI juga memastikan kecukupan pasokan uang kertas dan logam dalam pecahan dan jumlah yang memadai di seluruh Indonesia dalam rangka menghadapi Ramadhan/Idul Fitri 1440 H.

https://money.kompas.com/read/2019/04/25/171509826/penggunaan-uang-elektronik-melonjak-776-persen

Terkini Lainnya

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke