Hal itu didapati Kemnaker saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) PT. ASR, di Jalan Batu Sari II No. 74 Condet, Jakarta Timur, Selasa (30/4/2019).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, 12 orang calon pekerja migran mengaku akan diberangkatkan ke Arab Saudi dan 31 calon pekerja migran ke Malaysia sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT).
https://money.kompas.com/read/2019/05/02/190000226/lakukan-sidak-kemnaker-amankan-43-calon-pekerja-migran-ilegal