Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menhub: Saat Mudik, Sistem "One Way" Tetap Jalan

"Tetap jalan," kata Budi ketika ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (21/5/2019).

Menhub menuturkan, pihaknya bersama instansi terkait terus membahas dan memantapkan persiapan one way. Selain itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menunggu respon pihak terkait mengenai jalur-jalurnya.

"Kita merespons usulan dari asosiasi bus utuk dapat jalur. Nanti kita akan cari jalan keluar apakah malam saja," imbuhnya.

Sistem  one way akan diterapkan mulai 30 Mei sampai 2 Juni saat arus mudik dan 8-9 Juni saat arus balik. Ketika mudik, aturan one way diterapkan mulai dari KM 29 Cikarang Utama sampai KM 262 Brebes Barat.

Sedangkan saat arus balik, one way diterapkan mulai KM 189 Palimanan sampai KM 29 Cikarang Utama.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menghadiri rapat kerja bersama Komisi V DPR RI hari ini.

Rapat ini membahas terkait Persiapan Penyediaan Sarana dan Prasarana Transportasi dalam Penanganan Arus Mudik Lebaran 2019. Sebab Lebaran hanya tinggal beberapa pekan lagi.

https://money.kompas.com/read/2019/05/21/183200326/menhub--saat-mudik-sistem-one-way-tetap-jalan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke