Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah Diminta Hitung Kebutuhan Pegawai

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Muhammad Ridwan mengatakan, hal ini dilakukan menyusul akan dibukanya lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 sebanyak 253.173 orang.

"Sekarang intansi daerah dan pusat diminta untuk melakukan usulan pegawai yang dibutuhkan," kata Ridwan ketika dihubungi Kompas.com, Jakarta, Kamis (13/6/2019).

Ridwan mengatakan, tahun ini pemerintah memang kembali membuka lowongan CPNS. Ini terdiri dari PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K).

Besaran yang telah ditentukan sebanyak 253.173 orang itu masih ada kemungkinan akan berkurang atau lebih kecil.

Karena itu pemerintah pusat dan daerah diminta untuk mengusulkan berapa banyak pagawai yang dibutuhkan pada tahap II ini.

"Tapi itu masih ancar-ancar (rancangan). Bisa jadi tidak sebanyak 253.173 orang, basa jadi di bawah itu. Tapi tidak akan lebih dari itu," tuturnya.

Dia mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah menentukan besaran kebutuhan Aparatur Negeri Sipil (ASN) 2019. Ini tertuang dalam surat Keputusan Menteri PANRB Nomor 12 Tahun 2019 tantang Kebutuhan Pegawai ASN Secara Nasional 2019.

"ASN sekarang terdiri dari PNS dan P3K. Itu merupakann platform atau batas atas yang bisa diterima oleh pemerintah tahun ini, sejumlah 253.173 orang," sebutnya.

Selain itu, lanjut dia, untuk melaksanakan PP Nomor 12 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Di sana, Menpan RB wajib menetapkan kebutuhan nasional setelah mendengar masukan Menkeu dan pertimbangan teknis Kepala BKN.

"Menkeu dan Kepala BKN sudah memberikan pertimbangan teknis sehingga angkanya segitu. Tapi itu masih ancer-ancer (rancangan)," lanjut dia.

Ridwan belum bisa menyampaikan kapan waktu pendaftran dibuka, BKN memberikan daftar alokasi CPNS 2019 di pemerintah pusat maupun daerah. Pasalnya terkait ini masih dalam pembahasan pihaknya.

https://money.kompas.com/read/2019/06/13/170900326/instansi-pemerintah-pusat-dan-daerah-diminta-hitung-kebutuhan-pegawai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke