Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cerita Rudy Ramli Bangkit Usai Kehilangan Bank Bali

Awalnya bank tersebut dalam kondisi sehat, hingga dinyatakan sebagai bank sakit dan diambil alih Standard Chartered. Padahal, menurut Rudy, bank tersebut tengah berjaya di masanya, di tahun 1999.

"Saya bisa dibilang lagi on top of the world, kemudian saya mutar ke bawah dunia tidak hanya sekali, sampai tujuh kali. Saya terperosok sampai tujuh kali," kata Rudy kepada Kompas.com.

Sejak saat itu kata Rudy, hidupnya luntang lantung seperti tak berarah. Kesehariannya tak diisi dengan kegiatan berarti, hanya main ke sana dan kemari, serta sesekali bermain golf. Ia tak bekerja maupun melanjutkan usaha apapun.

Di 2017, Rudy mulai bangkit. Ia baru bisa kembali menata hidup. Rudy kembali berbisnis dengan menggelola dua perusahaan. Salah satunya yakni PT Sarana Pembangunan Syariah yang baru didirikannya Desember 2018. Perusahaan tersebut bergerak di bidang teknologi finansial untuk pembayaran.

"Kita tidak mau kalah juga dengan perkembangan sekarang. Saya mau masuk ke tempat sistem pembayaran, lifestyle, chatting, saya mau bikin satu apps kayak gitu," kata Rudy.

Saat ini, Rudy juga merupakan salah satu pemegang saham PT Daya Network Lestari, pengelola jaringan ATM Alto.

Ia juga menjabat sebagai Presiden Direktur Alto Halodigital International (AHDI) yang merupakan anak usaha Alto yang bergerak sebagai penunjang sistem pembayaran dalam negeri atau pun cross border.

Ia berharap kegiatan bisnis yang dijalani saat ini mampu membuatnya bangkit dari keterpurukan.

"Saya harap saya punya otak masih bisa jalan," kata Rudy.

Rudy Ramli dan kontroversinya

Rudy sempat duduk di kursi pesakitan sebagai tersangka dalam kasus skandal cessie Bank Bali. Dalam kasus ini banyak nama besar yang terseret.

Skandal ini bermula saat Rudy yang saat itu menjabat sebagai Direktur Utama Bank Bali kesulitan menagih piutangnya di sejumlah bank, yakni Bank Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI), Bank Umum Nasional (BUM), dan Bank Tiara.

Adapun total piutang di tiga bank tersebut sekitar Rp 3 triliun. Ketiga bank tersebut kemudian dikelola oleh pemerintah, dalam hal ini Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Meski begitu, Bank Bali masih kesulitan mencairkan piutangnya.

Akhirnya, Rudy bekerja sama dengan PT Era Giat Prima (EGP), perusahaan milik Djoko S Tjandra, dalam bentuk perjanjian pengalihan (cessie) tagihan piutang. Bank Bali menjual seluruh tagihan pinjaman antarbanknya ke EGP pada 1999.

Setelah diverifikasi, tidak ditemukan indikasi ketidakwajaran transaksi SWAP sehingga BI dan BPPN setuju mengucurkan piutang Bank Bali sebesar Rp 905 miliar. Bank Bali hanya menerima Rp 359 miliar. Sisanya, masuk rekening Era Giat, sebagaimana dalam perjanjian mereka.

Namun, alih-alih menyerahkan surat-surat berharga pemerintah seusai janji, malah Bank Bali diminta memindahbukukan dana sebesar Rp 141 miliar ke EGP.

Pengelola Bank Bali saat itu, Standard Chartered Bank pun melaporkan adanya tambahan kerugian akibat pembayaran keluar dari bank dan ada upaya penjualan aset-aset bank oleh manajemen.

BPPN menolak untuk menerima kerugian tambahan tersebut sebagai bagian dari rekapitalisasi dan membentuk tim investigasi di bawah pengawasan International Review Committee untuk menginvestigasi kebenaran transaksi cessie. Termasuk meneliti dasar hukumnya, menelaah proses pengambilan keputusan atas transaksi, melakukan pemeriksaan, penelitian, pengumpulan data, dan penyelidikan terhadap pengalihan dana yang dilakukan Bank Bali ke EGP. 

Di tahun yang sama, Kejaksaan Agung membuka penyidikan dan mengusut skandal Bank Bali.

https://money.kompas.com/read/2019/06/24/113600726/cerita-rudy-ramli-bangkit-usai-kehilangan-bank-bali

Terkini Lainnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke