Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jasindo Bayar Klaim Asuransi Aset SKK Migas-KKKS

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) yang merupakan leader Konsorsium Asuransi Aset Industri, Sumur dan Aset LNG SKK Migas-KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) telah selesai melakukan seluruh pembayaran klaim asuransi sebesar 102 juta dollar AS.

Pembayaran klaim tersebut atas semburan gas yang tidak terkendali di Sumur TNC-414 dan TNC-436 pada tanggal 8 November 2013 yang pada saat itu dioperasikan oleh Total E&P Indonesie.

Adapun pembayaran klaim dilakukan dalam 5 tahap. Pembayaran tahap ke-1 sampai tahap ke-4 sebesar 74,4 juta dollar AS telah dibayarkan kepada Total E&P Indonesie.

Adapun tahap ke-5 sebesar 27,5 juta dollar AS telah dibayarkan kepada PT Pertamina Hulu Mahakam sebagai operator baru Wilayah Kerja Mahakam.

“PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) atas nama Konsorsium Asuransi Aset Industri, Sumur dan Aset LNG SKK Migas-KKKS senantiasa menjunjung tinggi prinsip-prinsip profesionalisme dan Tata Kelola Perusahaan yang baik, dan terus mengupayakan pelayanan Asuransi terbaik kepada Industri Hulu Migas Indonesia” ujar Edie Rizliyanto, Direktur Utama Asuransi Jasindo dalam keterangannya, Senin (8/7/2019).

Pembayaran ini tercatat sebagai pembayaran Klaim terbesar yang pernah dibayarkan oleh Konsorsium kepada SKK Migas-KKKS sejak terbentuknya Konsorsium Asuransi Aset Industri, Sumur dan Aset LNG SKK Migas-KKKS tahun 2004.

https://money.kompas.com/read/2019/07/08/154000526/jasindo-bayar-klaim-asuransi-aset-skk-migas-kkks

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke