Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Lion Air: Penumpang Ambil Foto dan Video di Pesawat Wajib Lapor

"Apabila dari lembaga atau persorangan yang akan melakukan dokumentasi diwajibkan untuk meminta izin kepada perusahaan terlebih dahulu. Kemudian perusahaan akan memberikan kebijakan," ujar Corporate Communications Strategic Lion Air, Danang Mandala Prihantoro kepada Kompas.com, Selasa (16/7/2019).

Danang menambahkan, pihaknya mempunyai aturan tersendiri untuk menjaga aspek keamanan di dalam penerbangan. Hal tersebut dilakukan dalam rangka meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan.

"Dalam operasional setiap penerbangan, Lion Air selalu patuh dan menerapkan budaya keselamatan (safety culture). Komitmen inilah yang menegaskan Lion Air wajib mengutamakan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan (safety first)," kata Danang.

Namun, saat ditanya apakah penumpang diperbolehkan berswafoto di dalam kabin pesawat, Danang tak menjawabnya.

Kompas.com, masih berusaha menghubungi pihak Lion Air untuk mengkonfirmasi hal tersebut.

Sebelumnya, Garuda Indonesia melarang penumpang untuk mengambil foto dan video di dalam pesawar.

Larangan tersebut tertuang dalam surat pengumuman yang dikeluarkan manajemen Garuda Indonesia pada Selasa (16/7/2019) dengan nomor JKTDO/PE60001/2019.

Surat tersebut ditandatangani oleh Direktur Operasi Garuda Indonesia Capt Bambang Adisurya Angkasa.

https://money.kompas.com/read/2019/07/16/182737226/lion-air-penumpang-ambil-foto-dan-video-di-pesawat-wajib-lapor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke