Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Fintech yang Umumkan Nasabah "Siap Digilir" Sudah Diblokir

JAKARTA, KOMPAS.com - Satgas Waspada Investasi memblokir situs dan aplikasi pinjaman online atau fintech ilegal yang melecehkan nasabah melalui poster iklan "siap digilir" yang disebar di media sosial.

Kasus ini terjadi pada YI (51), warga Solo, Jawa Tengah lantaran telat dua hari membayar pinjaman fintech. Padahal ia mengaku sudah memberikan informasi lambat bayar itu kepada pihak fintech.

"Situs dan aplikasinya sudah diblokir satgas melalui Kemenkominfo," ujar Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Tobing kepada Kompas.com, Jakarta, Jumat (26/7/2019).

Saat ditanya lebih lanjut, Tongam mengungkapan bahwa fintech yang melakukan tindakan pelecehan terhadap nasabahnya tersebut bernama Incash.

Tongam menilai tindakan fintech tersebut merupakan perbuatan pidana yang menjadi kewenangan penegak hukum. Oleh karena itu Satgas Waspada Investasi meminta penegak hukum bergerak.

"Kami minta penegak hukum segera melakukan proses penegakan hukum terhadap fintech ini. Harus dicari orang yang membuat ini," kata dia.

Sebelumnya, YI melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) melaporkan tindakan fintech tersebut kepada Kepolisan setempat.


YI merasa dilecehkan dengan tindakan fintech tersebut yang menyebarkan poster dirinya dengan tulisan "siap digilir" untuk melunasi pinjaman Rp 1.054.000 di aplikasi fintech tersebut.

Dirinya kaget mengetahui foto dirinya terpajang diposter yang dikirim oknum peminjaman online 'siap digilir' ke grup WhatsApp.

Grup WA tersebut selain ada dirinya juga terdapat kontak teman-temannya yang juga ikut dalam pinjaman online.

"Saya terus telepon teman-teman saya yang ada di grup itu. Mereka kemudian pada keluar grup," katanya.

YI menceritakan alasan dirinya meminjam uang melalui online karena lebih mudah dan cepat.

YI tidak mengetahui jika poster foto dirinya akan disebar ke medsos oleh oknum pinjaman online karena telat bayar pada jatuh tempo.

https://money.kompas.com/read/2019/07/26/095058626/fintech-yang-umumkan-nasabah-siap-digilir-sudah-diblokir

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke