Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kementerian ESDM: PLN Harus Tanggung Jawab, Tak Cukup Minta Maaf

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan manajemen PT PLN (Persero) harus bertanggungjawan atas padamnya aliran listrik di wilayah DKI Jakarta, Banten, dan sebagian Jawa Barat sejak Minggu (4/8) lalu.

Pasalnya akibat insiden ini banyak pihak yang dirugikan karena listrik sudah menjadi kebutuhan.

"Kami mendorong teman-teman PLN untuk menunjukkan rasa tanggung jawabnya, tidak cukup minta maaf. Kalau kurang melayaninya, harus dong menerima sanksi dalam bentuk kompensasi," kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan (Gatrik) Kementerian ESDM, Rida Mulyana di Gedung ESDM, Jakarta, Senin (5/8/2019).

Rida menuturkan, bentuk tanggung jawab itu ialah dengan memberikan kompensasi kepada pelanggan yang terdampak atas pedamnya listrik akhir pekan lalu. Selain itu, PLN harus terus melakukan perbaikan dan pembenahan.

Baca: Intip Reaksi Pejabat Dunia saat Mati Listrik, Mohon Maaf hingga Mundur

"Kompensasi plus minus Rp 1 triliun. Itu dihitung dari jumlah berapa pelanggannya (terdampak pemadaman)," ujarnya.

Dia menjelaskan, kompensasi tersebut diberikan kepada semua pelanggan baik industri, rumah tangga dan baik skema prabayar maupun pascabayar.

"Kalau prabayar nanti akan menambah saat isi ulang. Misalnya beli pulsa Rp 50 ribu akan mendapat Rp 80 ribu," jelasnya.

Sebelumnya pada Minggu (4/8/2019) siang, terjadi pemadaman listrik (black out) di wilayah Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat. Adapun pemadaman listrik secara serentak hingga malam hari ini terjadi karena sistem di SUTET Ungaran-Pemalang black out.

Black out-nya SUTET Ungaran-Pemalang membuat aliran listrik di dua sirkuit tersebut turun drastis, yang kerap disebut dengan istilah N minus 2. Kemudian, turun drastisnya listrik juga memengaruhi sirkuit Depok-Tasikmalaya, sehingga kejadian ini disebut N minus 3.

https://money.kompas.com/read/2019/08/05/153814126/kementerian-esdm-pln-harus-tanggung-jawab-tak-cukup-minta-maaf

Terkini Lainnya

Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke