Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

DPR Kritik Pemerintah Jor-Joran Beri Insentif Pajak untuk Pengusaha

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi XI DPR Andreas Eddy Susetyo mengkritik kebijakan pemerintah yang dinilai jor-joran memberikan insentif pajak untuk para pengusaha.

Sebab, hal itu menurut Andreas, justru bisa berdampak negatif karena bisa menimbulkan distorsi atau penurunan penerimaan negara dari sektor pajak.

"Soal stimulus terkesan jor-joran, sedangkan belum ada evaluasi," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (21/8/2019).

Ia mengatakan, dirinya mengerti alasan pemerintah memberikan insentif pajak kepada pengusaha. Namun demikian, menurutnya hal itu perlu diperhitungkan.

Sebab, berdasarkan hitungan insentif pajak itu bernilai Rp 221 triliun.

Artinya, kata Andreas, uang sebanyak itu tidak akan ditarik oleh pemerintah sebagai pajak.

"1,5 persen dari PDB ini sesuatu yang harus kita bicarakan dengan DPR bagaimana metodologinya," kata dia.

Sebelumnya, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2019 pemberian insentif pajak super deduction akhirnya terbit setelah melalui proses berbulan-bulan.

PP ini diharapkan dapat merdorong meningkatkan peran dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang berkualitas.

"Juga SDM yang berdaya saing, serta sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri,” sambung dia.

Ada dua insentif besar yang ada di PP tersebut.

Pertama, insentif pajak yang diberikan mencapai 200 persen dari nilai investasi program vokasi untuk pengusaha yang membantu program tersebut.

Kedua, fasilitas super tax deduction juga akan diberlakukan untuk investasi riset dan pengembangan (R&D) yang dilakukan perusahaan, yakni mencapai 300 persen.

Menko Perekonomian Darmin Nasution menerangkan, pemberian insentif super deduction yang diatur dalam PP 45/2019 ini besarannya sama seperti di Thailand yaitu sebesar 200 persen, tetapi cakupan insentifnya lebih luas.

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian memberikan simulasinya, misalkan perusahaan yang menjalin kerja sama dengan SMK dalam bentuk pelatihan dan pembinaan vokasi, penyediaan alat industri, hingga kegiatan pemagangan.

Bila kegiatan itu menghabiskan biaya Rp 1 miliar, maka pemerintah akan memberikan pengurangan terhadap penghasilan kena pajaknya sebesar 200 persen atau jadi Rp 2 miliar kepada perusahaan tersebut.

Sementara bagi perusahaan yang membangun pusat inovasi (R&D) di Indonesia dengan nilai investasi sebesar Rp 1 miliar, pemerintah akan memberikan pengurangan terhadap penghasilan kena pajak Rp 3 miliar.

https://money.kompas.com/read/2019/08/21/181900826/dpr-kritik-pemerintah-jor-joran-beri-insentif-pajak-untuk-pengusaha-

Terkini Lainnya

Harga Emas Terbaru 14 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 14 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Perilaku Petugas Penagihan 'Fintech Lending' Paling Banyak Diadukan Masyarakat

Perilaku Petugas Penagihan "Fintech Lending" Paling Banyak Diadukan Masyarakat

Whats New
Imbas Kasus Kekerasan, Kemenhub Tidak Buka Penerimaan Taruna Baru STIP Jakarta Tahun Ini

Imbas Kasus Kekerasan, Kemenhub Tidak Buka Penerimaan Taruna Baru STIP Jakarta Tahun Ini

Whats New
Sri Mulyani Lagi-lagi Bertemu Pimpinan Bea Cukai, Bahas Keluhan Masyarakat

Sri Mulyani Lagi-lagi Bertemu Pimpinan Bea Cukai, Bahas Keluhan Masyarakat

Whats New
Mengapa Malaysia dan Singapura Hambat Industri Semikonduktor Indonesia?

Mengapa Malaysia dan Singapura Hambat Industri Semikonduktor Indonesia?

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Whats New
Bagaimana Cara Cek Kelaikan Bus yang Mau Ditumpangi? Simak di Sini

Bagaimana Cara Cek Kelaikan Bus yang Mau Ditumpangi? Simak di Sini

Spend Smart
Turun, Simak Rincian Harga Emas Antam Hari Ini 14 Mei 2024

Turun, Simak Rincian Harga Emas Antam Hari Ini 14 Mei 2024

Spend Smart
Kasus Gagal Bayar TaniFund, OJK Temukan Dugaan Pelanggaran Pidana

Kasus Gagal Bayar TaniFund, OJK Temukan Dugaan Pelanggaran Pidana

Whats New
IHSG Awal Sesi Lanjutkan Kenaikan, Rupiah Masih Melemah

IHSG Awal Sesi Lanjutkan Kenaikan, Rupiah Masih Melemah

Whats New
KAI Operasikan 4 Kereta Api Tambahan pada 12-31 Mei 2024, Simak Daftarnya

KAI Operasikan 4 Kereta Api Tambahan pada 12-31 Mei 2024, Simak Daftarnya

Whats New
Apakah Ekonomi Vietnam Akan Menyalip Indonesia?

Apakah Ekonomi Vietnam Akan Menyalip Indonesia?

Whats New
Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Menparekraf: Bukan Representasi Ramah-tamah Kita

Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Menparekraf: Bukan Representasi Ramah-tamah Kita

Whats New
Pendaftaran Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Dibuka 15 Mei 2024

Pendaftaran Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Dibuka 15 Mei 2024

Whats New
IHSG Bakal Lanjutkan Penguatan? Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Hari Ini

IHSG Bakal Lanjutkan Penguatan? Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Hari Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke