Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menata Produk Tembakau Alternatif, Jangan Tunggu Kecolongan

Pemerintah tidak boleh abai dan membiarkan produk tembakau alternatif berkembang tanpa adanya aturan yang detail.

Pendiri dan Ketua YPKP Indonesia Achmad Syawqie Yazid menyadari betul bahwa produk tembakau alternatif masih menuai pro dan kontra di masyarakat, termasuk para ahli

Menurut Profesor dari Universitas Padjajaran Bandung itu, sebagian pihak menilai produk ini memiliki tingkat bahaya yang lebih rendah dari rokok biasa, namun sebagian lagi menyebut sama saja bahkan lebih berbahaya.

Namun sebagai peneliti bidang kesehatan, ia menilai perlu adanya riset mendalam tentang produk tembakau alternatif di Indonesia sehingga bisa menjadi acuan bersama.

Namun sambil menunggu hal itu terwujud, Syawqie menilai pemerintahan perlu membuat aturan yang jelas terkait produk tembakau alternatif.

"Kami dorong perlu adanya aturan pemerintah terkait produk tembakau alternatif ini," ujarnya di sela-sela Asia Harm Reduction Forum (AHRF) ke-3 di Seoul, Korea Selatan, pekan lalu.

Jangan sampai kecolongan

Perlu ada batasan usia pembeli misalnya 18 tahun ke atas agar menghindarkan produk ini dari anak-anak. Sejak lama anak-anak Indonesia sudah dekat dengan rokok karena dijual bebas.

Syawqie mendukung hal tersebut  agar anak-anak Indonesia bisa bebas rokok.

Sementara yang sudah jadi perokok bisa beralih ke produk alternatif tembakau dengan risiko yang lebih rendah.

Sertifikasi

Ketua Asosiasi Vaporizer Bali (AVB) Gede Agus Mahardika menyebut, standar ini sangat perlu dalam rangka memberikan perlindungan kepada konsumen.

Saat ini banyak toko penjual vape yang tidak memiliki standar. Padahal alat vape bisa berbahaya bila tidak memiliki kualitas yang memadai, contohnya saja terbakar saat digunakan.

Oleh karena itu Gede mendorong perlu adanya sertifikasi pelaku usaha yang bisa memastikan bahwa alat dan cairan vape aman digunakan oleh konsumen.

Ia juga meminta agar Pemerintah membuat aturan harga jual vape. Aturan harga penting agar tercipta iklim usaha yang adil.

"Kami tidak melarang orang berjualan, cuma misal dari 100 orang ada 1 orang muncul merusak harga pasar sehingga yang yang 99 usaha ini mati karena belum ada aturan main," kata dia.

Tantangan

Sebab Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah perokok dan produsen tembakau terbesar di dunia

"Namun upaya itu masih memiliki tantangan," ujar Profesor at Lee Kuan Yew of Public Policy, National University of Singapore, Tikki Pengestu dalam Asia Harm Reduction Forum (AHRF) ke-3.

Menurut Tikki, ada 6 tantangan besar dari upaya mengurangi risiko terhadap bahaya rokok. Pertama, kurangnya informasi kepada ppemerintah.

Tikki mengatakan, informasi dan rekomendasi yang tepat kepada pemerintah terkait harm reduction sangat penting agar muncul regulasi yang lebih pro kesehatan.

Termasuk mendorong penggunaan produk tembakau alternatif seperti vape dan produk tembakau yang dipanaskan.

Kedua, sikap Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terhadap produk tembakau alternatif. Saat ini WHO masih memandang negatif produk tembakau alternatif.

Ketiga, produk tembakau penggerak politik dan ekonomi. Tikki mencontohkan susahnya mengurangi rokok di Indoneska karena cukai rokok mencapai 6 persen dari pendapatan total negara.

Keempat, kekhawatiran masyarakat tentang produk tembakau alternatif yang dianggap memiliki bahaya tersendiri.

Kelima, jangkauan Electronic Nicotine Delivery System (ENDS) sebagai alternatif rokok yang masih rendah di Asia, termasuk di Indonesia.

Keenam, kurangnya penelitian terkait produk tembakau. Padahal hal ini sangat penting untuk membuktikan bahwa produk tembakau alternatif memiliki risiko kesehatan yang lebih rendah dari tembakau yang dibakar.

Ia menilai perlu adanya terobosan langkah sehingga upaya mengurangi bahaya kesehatan dari konsumsi rokok bisa dilakukan.

https://money.kompas.com/read/2019/09/02/063600826/menata-produk-tembakau-alternatif-jangan-tunggu-kecolongan

Terkini Lainnya

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke