Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Subsidi 900 VA Dicabut, PLN Bilang Akan Ada Penyesuaian

Direktur Pengadaan Strategis II PT PLN (persero) Djoko Abumanan mengatakan, pihaknya bisa saja melakukan penyesuaian tarif dengan adanya kebijakan tersebut. Sebab, alokasi subsidi ke PLN dipastikan akan turun.

“Dengan keputusan semalam di Banggar, maka akan ada tarif adjustment. Kelompok ini yang tadinya disubsidi jadi pindah kelompok ke yang tidak disubsidi. Tapi belum tentu ada kenaikan tarif, tergantung dolar, ICP, dan inflasi. Masuk tarif penyesuaian tiga bulanan saja,” ujar Djoko di JCC Senayan, Rabu (4/9/2019).

Djoko menyebutkan, selama ini subsidi diberikan pada golongan pengguna 450 VA dan 900 VA.

Golongan 900 VA terbagi menjadi dua yakni golongan rumah tangga mampu (RTM) dan tidak mampu.

Melalui rapat Banggar kemarin diputuskan seluruh pelanggan 900 VA akan dicabut subsidinya. Sebab, pelanggan dengan kategori tersebut dianggap masyarakat mampu.

“Ya sudah kalau kemarin keputusan politik semua (pelanggan) 900 VA dicabut (subsidinya), masuklah kita ke tarif adjustment (penyesuaian),” kata Djoko.


Sebelumnya, Pemerintah mencabut subsidi listrik untuk pelanggan 900 VA pada 2020. Demikian salah satu hasil rapat panitia kerja anggaran di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (3/9/2019).

Selama ini pemerintah masih memberikan subsidi kepada 24,4 juta pelanggan listrik 900 VA.

Padahal pelanggan tersebut merupakan rumah tangga mampu. Adapun pelanggan 900 VA yang masuk kategori miskin hanya 7,17 juta rumah tangga.

Pada usulan di RAPBN 2020, Kementerian ESDM mengusulkan subsidi listrik Rp 62,2 triliun. Namun demkian, setelah rapat dengan Panjang Anggaran subsidi listrik menjadi Rp 54,8 triliun.

Angka subsidi listrik 2020 ini juga lebih kecil dari anggaran subsidi listrik pada 2019 yang sebesar Rp 65,3 triliun.

https://money.kompas.com/read/2019/09/04/160700226/subsidi-900-va-dicabut-pln-bilang-akan-ada-penyesuaian

Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke