Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kementan Imbau Oknum Tidak Permainkan Bantuan Alsintan

KOMPAS.com - Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan tidak memberikan ruang bagi oknum yang menyewelengkan dengan menjual atau meminta mahar akan bantuan alat mesin pertanian (Aslintan).

Direktur Alsintan, Direktorat Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Andi Nur Alam Syah mengatakan Kementan selama ini sangat pro aktif dengan pihak pemerintah daerah, lembaga masyarakat, kepolisian, dan TNI dalam mengawal dan evaluasi optimalisasi bantuan Alsintan di petani.

"Kami sudah menyebarkan surat imbauan ke dinas pertanian seluruh provinsi dan kabupaten tentang optimalisasi pengelolaan bantuan Alsintan pemerintah. Kami akan tindak keras kepada oknum yang menjual Alsintan," tegas Andi dalam keterangan tertulis, Senin (16/9/2019).

Andi mengungkapkan dalam pengelolaan Alsintan tersebut, ada beberapa hal penting yang telah Kementan sampaikan ke pihak dinas provinsi dan kabupaten.

Pertama, Alsintan merupakan bantuan dari pemerintah untuk bisa dimanfaatkan bagi seluruh petani guna meningkatkan produksi pangan.

Kedua, kelompok sasaran penerima Alsintan bukanlah individu, tapi pengelolaannya diserahkan ke kelompok tani, gabungan kelompok tani, Unit Pengelola Jasa Alsintan (UPJA), korporasi petani, masyarakat tani, atau kelompok masyarakat yang mendukung pembangunan pertanian.

"Ketiga, dalam pengelolaan Alsintan, diharapkan agar layanan jasa kepada petani selaku pengguna lebih murah dibanding harga yang berlaku setempat sehingga bantuan Alsintan membantu meringankan biaya," bebernya.

Keempat, Andi menegaskan bantuan Alsintan ke kelompok penerima diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya oleh siapapun.

Apabila ditemukan ada oknum yang melakukan pungutan biaya, maka Kementan tidak bertanggung jawab atas konsekuensi hukum yang diakibatkannya.

"Kelima, Kementan meminta dinas pertanian untuk melakukan pengawalan dan pengawasan atas penyaluran bantuan Alsintan. Laporan disampaikan secara triwulan kepada kami," tegasnya.

Tindak tegas

Sementara itu, Kepala Dinas Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Peternakan Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), Muhammad Ashar membantah adanya tudingan dari sejumlah masyakarat tertentu bahwa terdapat pungutan atau pembayaran mahar untuk mendapatkan Alsintan bantuan pemerintah.

Faktanya, justru sejauh ini penyaluran Alsintan bagi kelompok tani yang ada di Kabupaten Wajo sudah sesuai dengan prosedur tanpa adanya pungutan biaya.

"Ya tidak ada itu pembayaran mahar, banyak yang tertipu jual nama orang dinas. Tidak pernah ada yang namanya mahar," tegas Ashar.

Lebih lanjut, Ashar menyatakan pihaknya akan menindak tegas jika menemukan adanya pembayaran mahar bantuan Alsintan di lapangan.

"Jika ada oknum yang permainkan bantuan Alsintan, silakan laporkan ke kami. Kami akan tindak tegas dan tidak segan melaporkan penyelewangan bantuan ini ke ranah hukum," pungkasnya.

https://money.kompas.com/read/2019/09/17/080000326/kementan-imbau-oknum-tidak-permainkan-bantuan-alsintan

Terkini Lainnya

Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke