Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menteri ATR: Lahan Sukanto Tanoto untuk Ibu Kota Baru Tidak Diambil Sekaligus

Lahan yang berada di Kalimantan Timur itu berstatus Hutan Tanaman Industri (HTI) dan konsesinya digunakan oleh PT ITCI Hutani Manunggal (IHM), pemasok utama bahan baku kertas yang diproduksi oleh APRIL Group milik Sukanto Tanoto. 

"Kalau diperlukan, enggak seluruhnya sekaligus (diambil). Kalau perlu pertama 4.000 hektar, ya diambil 4.000 hektar," ujar Sofyan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (20/9/2019).

Sofyan menerangkan, langkah ini dipilih untuk memberikan kesempatan kepada PT IHM memanfaatkan lahan tersebut terlebih dahulu untuk kepentingan produksinya. 

Namun, bila negara membutuhkan seluruh lahan tersebut untuk keperluan pembangunan ibu kota baru, maka pemerintah akan mengambil seluruh lahannya.

Dia menuturkan, lahan yang masuk dalam lokasi pembangunan ibu kota baru hanya dipegang oleh satu perusahaan saja yakni PT IHM. Kini, Kementerian ATR sedang menghitung berapa luasan lahan konsesi tersebut.

"Kelihatannya satu perusahaan aja itu. Tapi banyak juga tanah negara kawasan hutan yang tidak ada kepemilikannya masih di bawah kontrol Menteri Kehutanan langsung," bebernya.

Ia melanjutkan, proses pengambilan lahan yang selama ini dugunakan oleh PT IHM sedang berjalan dan sudah ada pembahasan serius. Ia mengatakan, tidak diperlukan negosiasi pengambilalihan lahan tersebut.

"Enggak perlu negosiasi tu, itu tanah negara ya, itu kewangan tanah negara dalam arti HTI," sambungnya.

Sebelumnya, Pemerintah secara resmi telah mengumumkan lokasi ibu kota negara baru di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur. Adapun kebutuhan lahan untuk ibu kota baru sebesar 180.000 hektare. 

https://money.kompas.com/read/2019/09/20/192240026/menteri-atr-lahan-sukanto-tanoto-untuk-ibu-kota-baru-tidak-diambil-sekaligus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke