Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

ESDM: Pembangunan PLTU Batang Sudah Capai 83 Persen

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya (ESDM) mengungkap sejauh ini proses pembangun Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang sudah mencapai 83 persen dan pengerjaannya masih dikebut.

"Progres sekarang 83 persen," kata Sekretaris Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Munir Ahmad di Jakarta, Kamis (26/9/2019).

Munir menjelaskan, proses pembangunan PLTU Batang masih sesuai dengan rencana dan target awal, yakni rampung pada 2020 mendatang.

Hal ini juga sudah dibahas dan dibicarakan dalam rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian hari ini bersama sejumlah pihak.

"Tidak ada perubahan target, hanya meyakinkan aja bahwa target itu berjalan sesuai," tuturnya.

Dia menambahkan, selain membahas progres pembangunan pembangkit listrik tersebut, Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution juga membahas soal Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Hasilnya sudah sesui target.

"(Persentase TKDN) Kemenperin yang bisa jawab itu. Saya hanya dari sisi KESDM itu sebenernya hanya mengeluarkan yang namanya rencana impor barang. Begitu ada usulan dari Kemenperin, kita keluarkan. Kita kan menunggu, karena kita ada di sisi paling hilir," terangnya.

Diketahui, Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang 2x1.000 Mega Watt (MW) ditargetkan selesai di akhir 2020.

Pembangunan Proyek PLTU Batang yang memiliki daya 2x1.000 MW memerlukan dana sebesar 4,2 miliar dollar AS. Operator pembangunan PLTU ini terdiri dari PT Bhimasena Power Indonesia (BPI), yaitu perusahaan patungan yang didirikan tiga perusahaan, yakni Electric Power Development Co Ltd (J-Power), PT Adaro Power, dan Itochu Corporation (Itochu).

https://money.kompas.com/read/2019/09/26/164400426/esdm--pembangunan-pltu-batang-sudah-capai-83-persen

Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke