Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

KPPU Gandeng Kominfo, Cegah Praktik Monopoli di Sektor Komunikasi

Kedua lembaga instansi sudah meneken perjanjian kerja sama pencegahan monopoli di bidang komunikasi dan informatika di Kantor KPPU, Jakarta, Rabu (2/10/2019).

"Namun tak dapat dipungkiri perkembangan pesat ini jadi tantangan tersendiri bagi pemerintah dan KPPU, baik dari kebijakan maupun potensi persaingan usaha," kata Ketua KPPU Kurnia di Kantor KPPU, Jakarta.

Ketua KPPU Kurnia Toha mengatakan, kerja sama ini penting dilakukan melihat perkembangan zaman dan teknologi saat ini. Apalagi, ekonomi digital semakin berkembang seiring pesatnya pasar Indonesia.

Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, KPPU merasa perlu mendapat masukan serta dukungan dari pemerintah lewat Kementerian Kominfo tentang basis data. Sehingga punya data akurat dalam mengawasi pelaku usaha di sektor komunikasi.

Apalagi saat ini merupakan era ekonomi digital dan perkembangan teknologi yang sangat pesat.

"Pengawasan tidak bisa dilakukan sendiri oleh KPPU melainkan harus menggandeng mitra kementerian terkait," ujarnya.

Ia melanjutkan, selama ini KPPU punya tugas untuk mengharmonisasi kebijakan pemerintah agar dapat mewujudkan persaingan usaha sehat. Karena itu, KPPU siap bersinergi dengan lembaga atau instasi lainnya, seperti Kementerian Kominfo.

Melalui kesepakatan bersama, KPPU dan Kemenkominfo berharap dapat saling bersinergi dan memberikan manfaat bagi iklim persaingan usaha yang sehat di Indonesia terutama di sektor komunikasi dan informatika dapat terwujud.

https://money.kompas.com/read/2019/10/02/125228026/kppu-gandeng-kominfo-cegah-praktik-monopoli-di-sektor-komunikasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke