Berdasarkan Perjanjian Kerja Sama tentang Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) Barang Milik Negara tersebut, AP II akan mengelola bandara Radin Inten II selama 30 tahun mulai 1 Januari 2020 hingga 31 Desember 2050.
“Kami sangat berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan pemerintah kepada AP II untuk mengelola Bandara Radin Inten II," ujar President Director AP II Muhammad Awaluddin dalam siaran pers, Jakarta, Jumat (12/10/2019).
"Kami siap mengelola bandara tersebut dan mengembangkan konektivitas penerbangan di Lampung,” sambungnya.
AP II kata dia, telah memiliki rencana pengembangan di Bandara Radin Inten II Lampung. Nilai investasinya mencapai Rp 500 miliar untuk 30 tahun.
Sebagai bagian dari perjanjian yang diteken hari ini, AP II akan menerima pendapatan aeronautika, pendapatan nonaeronautika dan pendapatan kargo dari pengelolaan Bandara Radin Inten II.
Nantinya AP II akan melakukan pembayaran atas kontribusi tetap dan pembagian keuntungan kepada Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub saat mengeloa Bandara Radin Inten II.
Saat ini Bandara Radin Inten II beroperasi dengan terminal baru. Terminal seluas 9.650 meter persegi itu berkapasitas sekitar 3 juta penumpang per tahun.
Sementara itu di sisi udara, bandara dilengkapi dengan runway 3.000 x 45 meter serta apron berukuran 565 x 110 meter untuk 12 parking stand pesawat.
Sepanjang tahun lalu, jumlah penumpang di Radin Inten II mencapai 1,99 juta penumpang dengan pergerakan pesawat 16.058 pergerakan.
https://money.kompas.com/read/2019/10/12/202100826/ap-ii-resmi-kelola-bandara-radin-inten-ii-lampung-hingga-2050