Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mau Lapor Investasi Bodong? Anda Bisa ke Pos Pengaduan Ini

JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi Anda yang hendak melaporkan sindikat investasi bodong seperti pinjaman online (pinjol) ilegal atau investasi bodong dalam bentuk apapun, Anda bisa datang ke Gade Coffee and Gold Kementerian BUMN. 

Sebab, Otoritas Jasa Keuangan melalui Satgas Waspada Investasi (SWI) bekerja sama dengan 13 Kementerian dan Lembaga (K/L) bakal secara rutin menggelar pos pengaduan setiap hari Jumat pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB. 

Adapun 13 K/L tersebut antara lain, Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi, BKPM, Kementerian Dalam Negeri, Kepolisian, PPATK, Bank Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Infomatika, dan lain-lain. 

"Kami buat "Warung Waspada Investasi" di sini dengan 13 K/L untuk menampung masyarakat yang ingin mengadu. Kami lakukan setiap minggu sekali, setiap hari Jumat pukul 09.00 WIB hingga jam 11.00 WIB," kata Kepala Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobing di Jakarta, Jumat (1/11/2019).

Dia mengatakan, The Gade Coffee and Gold Kementerian BUMN Jakarta Pusat dipilih karena merupakan ruang publik, sehingga masyarakat bisa lebih rileks dan lebih leluasa saat mengadu. 

"Kita sempat mencari juga tempat yang cocok. Dan kita mendapat tenpat publik ini. Agar tidak terlalu formal, lebih leluasa. Dan yang mengadu juga bisa bersantai sambil menikmati kopi," ucapnya.

Nantinya, OJK akan memberikan berbagai bantuan untuk para pengadu. Bantuan itu berupa solusi dan jalan keluar seperti penangkapan pelaku investasi bodong dan penutupan website ilegal. 

"Perlu disampaikan bahwa SWI bukan lembaga penegak hukum. Oleh karena itu kalau ada pelangaran hukum, kita serahkan peda kepolisian untuk penangkapan. Selain itu kami akan melakukan penutupan website ilegal itu," jelas Tongam. 

Selain mengadu kata Tongam, masyarakat juga bisa meminta rekomendasi investasi legal agar terhindar dari investasi bodong. 

"Jadi kalau masyarakat ingin konsultasi tentang koperasi, ada orang Kementerian Koperasi di sini. Kalau mau tanya-tanya soal forex, ada dari Bappebti. Kalau ada indikasi dan ingin mengadu, ada dari OJK," pungkasnya. 

Adapun hingga 31 Oktober 2019, SWI kembali menemukan 297 entitas yang melakukan kegiatan fintech peer to peer lending ilegal atau pinjaman online ilegal yang tidak terdaftar di OJK. 

Temuan itu menambah daftar panjang fintech ilegal yang telah diberantas oleh Satgas Waspada Investasi. 

Total entitas fintech lending ilegal yang ditangani Satgas Waspada Investasi sejak awal tahun sampai dengan 31 Oktober 2019 adalah sebanyak 1,369 entitas. Sedangkan, total yang telah ditangani satgas sejak 2018 hingga 31 Oktober 2019 adalah sebanyak 1.773 fintech lending ilegal.

https://money.kompas.com/read/2019/11/01/124122426/mau-lapor-investasi-bodong-anda-bisa-ke-pos-pengaduan-ini

Terkini Lainnya

Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Whats New
Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Whats New
Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Whats New
Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Whats New
IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

Whats New
Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Whats New
Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Whats New
Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Whats New
Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke