Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Potensi Zakat di Indonesia Sangat Besar, tetapi....

SURABAYA, KOMPAS.com - Potensi zakat di Indonesia terbilang sangat besar. Bahkan, angkanya mencapai Rp 233,8 triliun menurut Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

Ini termasuk pula potensi zakat berupa zakat profesi.

"Potensi zakat luar biasa besar, (mencapai) Rp 233,8 triliun. Terutama potensi zakat profesi," kata Direktur Pendistribusian dan Pemberdayaan BAZNAS Irfan Syauqi Beik pada seminar nasional ekonomi dan keuangan syariah, Festival Ekonomi Syariah (Fesyar) di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (7/11/2019).

Meskipun demikian, imbuh Irfan, potensi pengusaan zakat perusahaan masih rendah. Padahal, potensi zakat sebenarnya dapat dioptimalkan dan pada akhirnya menjadi solusi pengembangan perekonomian nasional.

"Idealnya pendistribusian zakat mencapai 87,5 persen, namun baru terealisasi sebesar 83,7 persen pada bulan ini," sebut Irfan.

Irfan mengungkapkan, BAZNAS mengidentifikasi sejumlah hal yang perlu diperkuat dalam upaya pengoptimalan potensi zakat secara umum. Pertama, regulasi baik di tingkat pemerintah pusat maupun pemerintah daerah harus mendukung.

Kedua, perlu ada dukungan kelembagaan. Ini berupa penguatan kapasitas sistem kelembagaan dan penguatan sumber daya manusia (SDM) di BAZNAS maupun Lembaga Amil Zakat (LAZ).

"Serta penguatan kemampuan penghimpunan dan penyaluran zakat," terang Irfan.

Terakhir, perlu ada literasi dan pemahaman publik terhadap zakat. Ini dapat dilakukan misalnya melalui dakwah dan bentuk sosialisasi lainnya.

Sebelumnya, dalam kesempatan terpisah, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebut potensi zakat di Indonesia yang bisa dikelola sangat besar, yang diprediksi mencapai Rp 230 triliun.

Dari potensi yang sangat besar tersebut, baru 3,5 persen atau sekitar Rp 8 triliun yang bisa dikelola.

"Itu artinya, masih sangat besar potensi zakat yang belum terkelola. Saya mendapat laporan bahwa dalam lima tahun terakhir pengumpulan zakat nasional kita tumbuh sekitar 24 persen," kata Ma'ruf seperti dikutip dari Antaranews.

Itu artinya, kata Ma'ruf, masih sangat besar potensi zakat yang belum terkelola.

Kemudian, berdasarkan laporan yang diterima oleh pihaknya diketahui bahwa dalam lima tahun terakhir pengumpulan zakat nasional tumbuh sekitar 24 persen.

"Meskipun telah bertumbuh cukup baik, tapi perlu untuk dilakukan terobosan agar lebih baik lagi, karena masih sangat jauh dari potensi zakat yang ada," katanya.

https://money.kompas.com/read/2019/11/07/153000126/potensi-zakat-di-indonesia-sangat-besar-tetapi-

Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke