Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pembentukan Holding BUMN Konstruksi Terancam Batal

“Mengenai holding untuk (BUMN) karya sepertinya lagi dikaji. Memang mungkin kecil kemungkinannya,” ujar Arya di Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (20/11/2019).

Arya enggan menjelaskan mengapa rencana pembentukan holding tersebut kecil kemungkinan untuk direalisasikan.

“Banyak pertimbangan lah,” kata Arya.

Namun, Arya memastikan pembentukan holding BUMN konstruksi kecil kemungkinannnya untuk direalisasikan bukan karena permasalahan utang.

“Enggak lah. Jadi makanya nanti akan dicarikan model bisnis terbaik bagaimana sinergi (BUMN) karya ini,” ucap dia.

Rencananya holding BUMN konstruksi akan berisi enam perusahaan pelat merah. Selain PT Hutama Karya, lima perusahaan lainnnya yakni PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Yodya Karya (Persero), dan PT Indra Karya (Persero). 

Payung Hukum

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana membentuk holding BUMN konstruksi. Holding ini nantinya akan diisi oleh sejumlah perusahaan-perusahaan BUMN.

Lalu, sejauh ini bagaimana progresnya?

Direktur Utama PT Hutama Karya (HK) Persero, Bintang Perbowo mengatakan, proses untuk pembentukan holding ini sudah rampung dikerjakan. Kini tinggal menunggu lanjutan dari pemerintah.

"Holding semua prosesnya sudah di Setneg (Sekretariat Negara). Tinggal ke Presiden," kata Bintang dalam sebuah diskusi di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (5/9/2019).

https://money.kompas.com/read/2019/11/20/134900026/pembentukan-holding-bumn-konstruksi-terancam-batal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke