Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menhub Sarankan Keluarga Korban Lion Air JT 610 Ambil Kompensasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyarankan keluarga korban jatuhnya pesawat Lion Air PK-LQP nomor penerbangan JT 610 setahun lalu untuk tetap mengambil kompensasi kecelakaan pesawat.

Sebab, kebanyakan keluarga korban tidak mengambil kompensasi karena menganggap tidak bisa menuntut stakeholder terkait.

Akan tetapi, Budi menuturkan, tuntutan tetap bisa dilakukan meski keluarga korban mengambil kompensasi.

"Bisa (menuntut). Dan yurispredensinya ada yang mendapatkan ganti rugi walaupun dia menuntut. Jadi kami sampaikan, kami bilang ambil, kalau mau nuntut tetap nuntut," kata Budi Karya Sumadi di Jakarta, Senin (25/11/2019).

Bahkan, pihaknya menyebut telah memfasilitasi penuntutan itu meski Kementerian Perhubungan tidak masuk dalam pihak tersebut.

"Berkaitan dengan anggota keluarga korban yang belum mendapatkan (kompensasi), itu lebih banyak karena mereka ingin tetap menuntut kepada Boeing, dan ini sedang terjadi. Ada bebarapa kelompok yang melakukan gugatan. Kita fasilitasi, tapi kami tidak masuk dalam para pihak," tuturnya.

Dia pun menuturkan telah melalukan hubungan yang intensif kepada korban, yang dikoordinir oleh satu kelompok tertentu.

Budi menuturkan, pihaknya bakal mengupayakan hubungan tersebut dapat terjalin agar pemberian kompensasi berjalan lancar.

"Kami juga melakukan satu kegiatan yang intensif dengan para korban. Yang mereka dikoordinir oleh satu kelompok tertentu. Kami akan upayakan lagi utuk memberikan satu hubungan kepada mereka," pungkasnya.

https://money.kompas.com/read/2019/11/25/185221526/menhub-sarankan-keluarga-korban-lion-air-jt-610-ambil-kompensasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke