Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jelang Tenggat, Izin Kerja Sama Bank dengan AliPay Belum Juga Terbit

Padahal, 1 Januari 2020 menjadi tenggat bagi penerbit uang elektronik asing berbasis QR Code untuk mematuhi QR Indonesia Standard alias QRIS.

“Sampai saat ini belum ada izin yang diterbitkan, masih dalam proses,” kata Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem pembayaran BI Filianingsih Hendarta kepada Kontan.co.id, Minggu (1/12/2019).

Para penerbit uang elektronik asing memang tidak bisa sembarangan beroperasi di Indonesia. Pasalnya, bank sentral mewajibkan proses penyelesaian (settlement) transaksi uang elektronik di tanah air mesti dilakukan pelaku lokal, dalam hal ini adalah BUKU 4.

Oleh karena itu mereka harus bekerja sama dengan BUKU 4.

Setidaknya ada lima bank kategori BUKU 4 yang tengah berproses mengajukan izin ini.

Mereka adalah PT Bank Rakyat Indonesia Tk (BBRI), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), dan PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA).

Sementara SVP Transaction Banking Retail Sales Bank Mandiri Thomas Wahyudi membenarkan hal tersebut. Menurut dia, saat ini ada sejumlah hal administratif yang mesti dilengkapi dan disetor kembali ke Bank Indonesia.

“Berdasarkan hasil audiensi dengan regulator, ada beberapa dokumen yang mesti disubmit kembali. Kini kami tengah merampungkan hal tersebut,“ katanya.

Thomas menyebut, tak ada kendala teknikal soal integrasi sistem dengan para penerbit uang elektronik asing ini.

Dia pun optimistis izin kerja sama bisa diterbitkan sesuai tenggat yang ditentukan bank sentral. (Anggar Septiadi)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul BI belum terbitkan izin kerjasama dengan Alipay dan WeChat Pay

https://money.kompas.com/read/2019/12/02/060700726/jelang-tenggat-izin-kerja-sama-bank-dengan-alipay-belum-juga-terbit

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke