Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kepala BKPM Harap Omnibus Law Bisa Lindungi UMKM

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Koodinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan Omnibus Law harus bisa melindungi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

"UMKM harus kita proteksi, bahwa sekarang ada terjadi Omnibus Law tentang revisi UU yang menghambat investasi," ucap Bahlil saat berada di acara Pameran Nuansa Tanpa Batas di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Senin (02/12/2019).

Menurut Bahlil masuknya investasi asing ke ranah UMKM harus dicegah. Sebab, nantinya akan mengacaukan pikiran berbagai pihak.

"UMKM ini dalam sejarahnya itu telah menjadi pahlawan ekonomi bangsa. Tahun 1998 ketika terjadi krisis ekonomi, dimana inflasi mencapai 88 persen dan defisit kita 13 persen, cadangan devisa kita kurang lebih sekitar 17 miliar dollar AS," ucapnya.

Bahlil mengatakan bahwa UMKM yang menjaga pertahanan ekonomi Indonesia, bukan konglomerat. Bahkan, banyak konglomerat memilih hengkang ketika Indonesia dilanda krisis.

"Mungkin pertumbuhan ekonomi kita akan stabil di angka lima persen bahkan lebih kalau kita dorong sektor UMKM," kata Bahlil.

Saat ini UMKM ini menyumbang kontribusi 60 persen terhadap total Produk Domestik Bruto dan ada 100 juta lebih tenaga kerja yang terserap oleh UMKM.

https://money.kompas.com/read/2019/12/02/174400726/kepala-bkpm-harap-omnibus-law-bisa-lindungi-umkm

Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke