Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Penjualan E-commerce Terus Meroket, Bagaimana Menarik Pajaknya?

JAKARTA, KOMPAS.com - Memasuki era ekonomi digital, kini menjamur e-commerce di Indonesia. Data Bank Indonesia (BI) mencatat hingga Oktober 2019, penjualan e-commerce di Indonesia terus meningkat signifikan dalam dua tahun terakhir.

Meski begitu, hingga saat ini pemerintah masih belum menetapkan pajak e-commerce. Sementara, menurut data dari lembaga konsultan Deloitte, beberapa negara sudah mulai menerapkan pajak dalam dunia ekonomi digital, seperti Uni Eropa (UE), Perancis, Inggris, dan Spanyol.

Menanggapi hal itu, pakar pajak Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Darussalam menawarkan strategi bagi pemerintah dalam menarik pajak di tengah meningkatnya transaksi e-commerce tersebut.

Menurutnya, pemerintah hanya perlu lebih ketat dalam menjamin kepatuhan dari para pelaku dalam ekosistem ekonomi digital ini, yaitu dengan mengupayakan terobosan administrasi pajak.

"Salah satunya misalkan melalui kewajiban memberikan data transaksi secara detail bagi otoritas," ujar Darussalam kepada Kontan.co.id, Selasa (3/12/2019).

Selanjutnya, e-commerce yang ada di Indonesia pun tidak hanya e-commerce lokal, tetapi ada juga beberapa e-commerce asing.

Darussalam pun memandang bahwa e-commerce asing ini lebih baik diwajibkan untuk terdaftar sebagai pengusaha kena pajak (PKP) sehingga nanti pemungutan pajak pertambahan nilai (PPN) bisa lebih kepada kewajiban pemungutan dan penyetoran.

Sedangkan untuk pajak penghasilan (PPh) bagi platform asing ini, perlu terobosan kebijakan yang bersifat khusus dan sedang dibahas di level global. Darussalam pun berharap agar hasilnya sudah bisa diputuskan pada tahun 2020 dan bisa diimplementasikan.

"Proposal konsensus global tersebut pada dasarnya berpihak bagi negara pasar seperti Indonesia dan ini akan menguntungkan," ujar Darussalam.

Namun, Darussalam juga mengimbau agar Indonesia mulai dari sekarang mendesain kebijakan dalam rangka mengantisipasi tidak tercapainya konsensus.

Sebagai tambahan informasi, penjualan 4 e-commerce terbesar di Indonesia pada tahun 2017 mencapai Rp 43,45 triliun. Sementara tahun 2018 melonjak drastis menjadi Rp 110,960 triliun.

Bahkan, hingga Oktober 2019, total penjualan 4 e-commerce ini sudah mencapai Rp 171,65 triliun. Hal ini memungkinkan terjadinya peningkatan yang lebih besar lagi pada akhir tahun.

Demikian juga dengan penjualan 14 e-commerce terbesar di Indonesia. Pada tahun 2017, 14 e-commerce tersebut mencatat jumlah penjualan sebesar Rp 80,82 triliun.

Sementara pada keseluruhan tahun 2018, penjualan melonjak menjadi Rp 145,95 triliun. Hingga Oktober 2019, total penjualan 14 e-commerce mencapai Rp 215,24 triliun. (Bidara Pink, Selvi Mayasari)

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Penjualan e-commerce terus meroket, lantas bagaimana menarik pajaknya?

https://money.kompas.com/read/2019/12/03/173000126/penjualan-e-commerce-terus-meroket-bagaimana-menarik-pajaknya

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Gaji Ke-13 ASN Mulai Cair Hari Ini, Simak Penerima dan Besarannya

Gaji Ke-13 ASN Mulai Cair Hari Ini, Simak Penerima dan Besarannya

Whats New
Dilema Program HIlirisasi

Dilema Program HIlirisasi

Whats New
Utang Pemerintah Tembus Rp 7.849 Triliun, Stafsus Menkeu: Sebagian Besar dalam Mata Uang Rupiah

Utang Pemerintah Tembus Rp 7.849 Triliun, Stafsus Menkeu: Sebagian Besar dalam Mata Uang Rupiah

Whats New
[POPULER MONEY] Daftar Terbaru 10 Orang Terkaya di Indonesia | Bos Garuda Indonesia soal Tertundanya Penerbangan Jemaah Haji

[POPULER MONEY] Daftar Terbaru 10 Orang Terkaya di Indonesia | Bos Garuda Indonesia soal Tertundanya Penerbangan Jemaah Haji

Whats New
Nasabah BRI Hari Ini Sudah Bisa Beli Tiket Indonesia Vs Argentina, Simak Caranya

Nasabah BRI Hari Ini Sudah Bisa Beli Tiket Indonesia Vs Argentina, Simak Caranya

Spend Smart
Cara Transfer BCA ke GoPay dan Sebaliknya

Cara Transfer BCA ke GoPay dan Sebaliknya

Spend Smart
Cara Beli Tiket Indonesia vs Argentina serta Syarat dan Harganya

Cara Beli Tiket Indonesia vs Argentina serta Syarat dan Harganya

Spend Smart
JK Bilang Pemerintah Bayar Utang Rp 1.000 Triliun, yang Benar Rp 902 Triliun

JK Bilang Pemerintah Bayar Utang Rp 1.000 Triliun, yang Benar Rp 902 Triliun

Whats New
Erick Thohir: Saya Mutar Lokananta Agak Bergetar

Erick Thohir: Saya Mutar Lokananta Agak Bergetar

Whats New
Kemenhub Berencana Kenakan Tarif bagi Pelajar, Lansia dan Disabilitas Naik Teman Bus di 10 Kota

Kemenhub Berencana Kenakan Tarif bagi Pelajar, Lansia dan Disabilitas Naik Teman Bus di 10 Kota

Whats New
PwC Indonesia: Prinsip ESG Harus Masuk ke Dalam Tujuan IPO Perusahaan

PwC Indonesia: Prinsip ESG Harus Masuk ke Dalam Tujuan IPO Perusahaan

Whats New
Kemenhub Ungkap Dua Pesawat Asing yang Terparkir Setahun di Bandara Kertajati Milik Prancis

Kemenhub Ungkap Dua Pesawat Asing yang Terparkir Setahun di Bandara Kertajati Milik Prancis

Whats New
PT Angkasa Pura Solusi Buka Lowongan Kerja hingga 13 Juni 2023, Simak Persyaratannya

PT Angkasa Pura Solusi Buka Lowongan Kerja hingga 13 Juni 2023, Simak Persyaratannya

Work Smart
Lotte Indonesia Buka Lowongan Kerja untuk S1, Cek Syaratnya

Lotte Indonesia Buka Lowongan Kerja untuk S1, Cek Syaratnya

Work Smart
Tiga Hari Pemberlakuan Gapeka 2023, KAI Klaim Tekan Keterlambatan Kereta

Tiga Hari Pemberlakuan Gapeka 2023, KAI Klaim Tekan Keterlambatan Kereta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+