Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Gagal Bayar Polis, Jiwasraya Tawarkan 2 Hal Ini untuk Nasabah

JAKARTA, KOMPAS.com - Masalah gagal bayar polis nasabah atau delay payment Jiwasraya pastinya akan semakin menyulitkan nasabah yang bergantung pada polis tersebut.

Ini termasuk ratusan warga Korea Selatan, dengan ragam persoalan yang butuh kepastian.

Dalam rapat bersama komisi VI DPR RI, Direktur Umum Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko menyebut kewajiban pelunasan Rp 12,4 triliun yang dijanjikan akhir tahun ini tak mampu dibayarkan lantaran dana tak mencukupi.

"Kalau uanggnya tidak mencukupi harus diatur, bagaimana memanfaatkannya. Saya enggak bisa menjanjikan apapun saat ini," ungkapnya di Gedung DPR RI, Senin (16/12/2019).

Selanjutnya, bagi nasabah yang belum bisa menerima pembayaran, Hexana menyebut ada sistem roll over yang ditawarkan.

Sistem roll over merupakan bentuk perpanjangan kontrak baru nasabah sebagai kompensasi dari Jiwasraya akibat masalah gagal bayar ini.

"Kan nasabah ada yang roll over dan ada yang menunggu. Yang menunggu ya kita menunggu sampai saya dapat dana untuk membayar. Saya enggak pernah mengatakan persis tanggal berapa. Tapi ada tahapan proyeknya, kita kejar biar terelaisasi," jelasnya.

Selanjutnya, Hexana menyebut inisiatif dari pemegang Jiwasraya adalah dengan me-restart perusahan secara internal untuk menyelamatkan kondisi perusahaan yang sudah diambang kehancuran.

"Kondisi perusahaan kita belum selesai audit untuk tahun 2018. Di tahun 2017 hasil oponi BPK Adverse (tidak wajar) internal terus kita perbaiki sembari mencari inisiatif pemegang saham," ungkapnya.

Diketahui pada audit BPK terkait dengan kondisi finanasial Jiwasraya tahun 2017, diperoleh hasil tidak wajar atau adverse.

Hal ini dikarenakan ada pos-pos yang tidak sesuai dengan standar yang seharusnya.

Selanjutnya, ada 4 opsi yang bakal jadi penyelamat Jiwasraya termasuk wacana suntikan dana Rp 32 triliun dari pemerintah.

Namun ini enggan diungkapkan oleh Hexana lantaran masih menjadi coorporate action yang menjadi rahasia perusahaan.

"Itu ada 4 opsi. Saya belum bisa kasih tahu detail ya," jelasnya.

https://money.kompas.com/read/2019/12/16/182400526/gagal-bayar-polis-jiwasraya-tawarkan-2-hal-ini-untuk-nasabah-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke