Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pesan KSPI untuk Pengusaha: Jangan Jadi Drakula Bisnis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengecap segelintir pengusaha yang selalu memanfaatkan para pekerja untuk keuntungannya pribadi.

Ditambah lagi, adanya kepentingan para pengusaha mengatur upah yang juga dibahas dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law.

KSPI pun keberatan adanya wacana pemerintah menerapkan upah dibayar per jam. Hal ini sangat merugikan kaum buruh, termasuk buruh wanita.

Menurut Iqbal, ini sangat bertentangan pada aturan UU Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003.

"Pesan kami kepada pengusaha jangan jadi drakula bisnis. Seperti drakula dihisap, Karena mau ambil semua. Di Omnibus Law itu kesejahteraan yang diambil. Hitung-hitungan jam itu berbahaya sekali. Masa depan kita dihisap. Jadi drakula bisnis saya sebut," kata Said di Jakarta, Sabtu (28/12/2019).

Apalagi omnibus law tersebut pemerintah terus melibatkan pengusaha tanpa berkoordinasi dengan serikat pekerja.

Iqbal menyebut, KSPI pun geram lantaran suara pekerja enggan didengarkan oleh pemerintah. Pun pemerintah terus berdalih jika serikat pekerja selalu dilibatkan dalam pembahasan apapun.

"Kalau ditanya Menko Perekonomian dan Menteri Ketenagakerjaan, mereka mengatakan buruh dilibatkan. Padahal cuman dipanggil doang, tidak diajak diskusi," ujarnya.

"Pada 2 Oktober 2019, ketika kami ketemu Presiden dia jelas bilang melibatkan stakeholder yaitu pemerintah, pengusaha dan serikat buruh. Tapi serikat buruh tidak dilibatkan. Ini ada apa? Setiap perubahan undang-undang yang hajat hidup orang banyak pasti ada stakeholder. Tapi ini dialog dan diskusi serikat buruh saja tidak ada," keluhnya.

KSPI tidak menentang adanya omnibus law. Namun, Said menentang satu klaster yang mengatur ketenagakerjaan agar dihapus dalam RUU Omnibus Law yang akan diserahkan oleh Presiden Joko Widodo pada Januari 2020 mendatang.

"Sorotan kami penolakan ini adalah kita meminta DPR nanti pertengahan Januari 2020, kami meminta DPR hapus klaster itu karena pasal-pasalnya merugikan," tegasnya.

https://money.kompas.com/read/2019/12/28/155400426/pesan-kspi-untuk-pengusaha--jangan-jadi-drakula-bisnis

Terkini Lainnya

Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Whats New
Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Whats New
Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke