Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Respons Dirut BPJAMSOSTEK tentang Rencana Peleburan dengan Asabri

Langkah tersebut dinilai perlu untuk memperbaiki kondisi keuangan perusahaan pengelola dana asuransi TNI dan Polri tersebut, yang tengah merugi hingga Rp 10 triliun akibat anjloknya portofolio saham dimiliki.

Merespons hal tersebut, Direktur Utama BPJAMSOSTEK Agus Susanto mengatakan, proses peleburan masih dalam tahap persiapan.

"Ya, itu sedang disiapkan sesuai dengan regulasi yang ada, kita ikuti saja," kata dia di Jakarta, Selasa (14/1/2020).

Wacana peleburan lembaga pengelola dana asuransi ini sebenarnya sudah lama dibicarakan oleh pemerintah, tetapi kerap kali pembahasannya menemui jalan buntu.

Bahkan, rencana peleburan tersebut sudah masuk dalam Undang-Undang Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Peleburan ditargetkan rampung pada tahun 2029.

Mengutip dari Antara, Selasa (14/1/2020), pengamat asuransi Irvan Rahardjo mengatakan, proses peleburan perlu dipercepat.

Menurutnya, peleburan ini dapat menyelamatkan Asabri dari dugaan kasus yang dapat merugikan perusahaan dan juga negara.

"Hanya perlu kajian lebih detail, karena sudah ada peta jalan (road map) untuk masuknya Asabri ke BPJS TK. Jadi hanya mempersingkat waktu dari rencana sebelumnya di 2029," ujarnya.

https://money.kompas.com/read/2020/01/14/152800926/ini-respons-dirut-bpjamsostek-tentang-rencana-peleburan-dengan-asabri

Terkini Lainnya

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Whats New
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Whats New
Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

Whats New
Keuangan BUMN Farmasi Indofarma Bermasalah, BEI Lakukan Monitoring

Keuangan BUMN Farmasi Indofarma Bermasalah, BEI Lakukan Monitoring

Whats New
Bea Cukai Lelang 30 Royal Enfield, Harga Mulai Rp 39,5 Juta

Bea Cukai Lelang 30 Royal Enfield, Harga Mulai Rp 39,5 Juta

Whats New
Bisnis Alas Kaki Melemah di Awal 2024, Asosiasi Ungkap Penyebabnya

Bisnis Alas Kaki Melemah di Awal 2024, Asosiasi Ungkap Penyebabnya

Whats New
Penuhi Kebutuhan Listrik EBT Masa Depan, PLN Bidik Energi Nuklir hingga Amonia

Penuhi Kebutuhan Listrik EBT Masa Depan, PLN Bidik Energi Nuklir hingga Amonia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke