Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mengenal Sonny Widjaja, dari Pangdam Siliwangi hingga Dirut Asabri

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri kini tengah jadi sorotan. Seolah jadi kesepakatan tak tertulis sejak dari awal kelahirannya, BUMN asuransi TNI-Polri ini selalu dipimpin oleh mantan prajurit TNI.

Sebelumnya, Kementerian BUMN membuka peluang penyelesaian masalah Asabri ditangani oleh kalangan profesional non-TNI.

Setali tiga uang, Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan untuk menempatkan para tenaga ahli untuk mengelola keuangan di Asabri. Tenaga ahli ini, lanjut dia, bisa berasal dari TNI maupun non TNI.

Sebagai informasi, Posisi Direktur Utama Asabri saat ini dijabat oleh Sonny Widjaja. Dikutip dari Annual Report Asabri 2017, Sonny merupakan pensiunan jenderal TNI AD berpangkat terakhir bintang tiga atau Letnan Jenderal (Letjen).

Pria asal Klaten kelahiran 1 Januari 1958 ini merupakan lulusan Akademi Militer Magelang tahun 1982. Karir militernya banyak dihabiskan di kesatuan infranteri.

Sejumlah jabatan mentereng pernah diembannya. Sonny tercatat pernah menjabat Pangdam III/Siliwangi pada tahun 2012.

Pasca menjadi komandan militer teritorial, Sonny ditarik guna menempati posisi Koorsahli KASAD 2013, kemudian ASOPS KASAD tahun 2014, sebelum kemudian mengakhiri karir militernya sebagai Sekolah Staf dan Komando Tentara Nasional Indonesia atau (Sesko TNI) tahun 2016.

Selain Pangdam, jabatan komandan teritorial lainnya yang pernah diembannya yakni Dandim 0724/Boyolali, dan Danrem 052/Wijayakrama di bawah Kodam Jaya.

Tak sampai setahun setelah purnatugas sebagai anggota TNI, Sonny kemudian masuk ke PT Asabri (Persero) dan dipercaya sebagai Direktur Utama saat Menteri BUMN dijabat Rini Soemarno.

Pengangkatannya sebagai Dirut Asabri berdasarkan Keputusan kepmen BUMN Nomor SK-66/MBU/03/2016 tanggal 29 Maret 2016 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota- Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT ASABRI Menteri Badan Usaha Milik Negara Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Asabri.

Kerugian Rp 10 triliun

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pernah mengungkapkan kerugian dalam kasus PT Asabri tak kalah besar dengan Jiwasraya, yakni mencapai Rp 10 triliun.

"Saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya, di atas Rp 10 triliun," ujar Mahfud di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (10/1/2020) lalu.

Mahfud menuturkan, sebelumnya juga pernah terjadi adanya tindak pidana korupsi di tubuh Asabri. Itu terjadi ketika dirinya menjabat Menteri Pertahanan di era Presiden keempat RI, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

Profil Asabri

PT Asabri merupakan BUMN yang sahamnya 100 persen dikuasai pemerintah. Produk asuransinya diperuntukkan untuk seluruh prajurit TNI, anggota Polri, dan PNS di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Polri.

Didirikan 1 Agustus 1971, perusahaan ini berkantor di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Jakarta Timur, tak jauh dari Bandar Udara Halim Perdana Kusuma.

Sebelum dibentuk Asabri lewat Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1971, asuransi prajurit TNI dan Polri dikelola oleh PT Taspen (Persero).

Namun, lantaran ada perbedaan batas usia pensiun dan risiko pekerjaan yang tinggi pada TNI dan Polri, mendorong pemerintah membentuk badan asuransi terpisah untuk prajurit.

Selain itu, pembentukan Asabri juga didasari dengan adanya program perampingan jumlah personil TNI secara besar-besaran pada pertengahan tahun 1971, serta pertimbangan iuran yang terkumpul tak sebanding dengan perkiraan jumlah klaim yang diajukan.

Karena alasan-alasan tersebut, Dephankam (saat ini Kemenhan) memprakarsai untuk mengelola premi tersendiri dengan membentuk lembaga asuransi yang lebih sesuai, yaitu Perusahaan Umum Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Perum ASABRI) yang didirikan tahun 1971.

Dalam upaya meningkatkan operasional dan hasil usaha, maka berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1991 bentuk badan hukum perusahaan dialihkan dari Perusahaan Umum (Perum) menjadi Perusahaan Perseroan (Persero).

https://money.kompas.com/read/2020/01/20/182500426/mengenal-sonny-widjaja-dari-pangdam-siliwangi-hingga-dirut-asabri

Terkini Lainnya

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke