Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Amazon dkk Mau Investasi di RI, Menkominfo Harap RUU PDP Segera Disahkan

"Salah satu yang penting adalah tersedianya Undang-undang perlindungan data yang relevan dengan kebutuhan jaman ini," kata Johnny di kantornya, di Jakarta Pusat Selasa (28/1/2020).

Johnny menyebut saat ini investasi-investasi di bidang data, telekomunikasi dan informatika sudah siap berinvestasi. Namun masih menunggu selesainya dan tersedianya undang-undang perlindungan data di Indonesia.

Pemerintah minggu lalu sudah menerbitkan surat presiden untuk mempercepat rampungnya Undang-undang PDP di Indonesia.

Ia berharap proses pembuatan Undang-undang sudah bisa dilakukan karena dinilai sudah penting relevan untuk Indonesia.

Misalkan saja Amazon dan Microsoft yang siap berinvestasi di Indonesia dengan membangun data center yang nilai investasinya cukup tinggi. Maka UU PDP sangat dibutuhkan.

"Secara khusus Amazon berbicara dengan saya akan membangun 22 data center di dunia dan data center pertama akan dibangun di Indonesia. Microsoft juga" katanya.

Johnny juga menyebut, nilai investasi bukan hanya jutaan dollar AS namun miliaran dollar AS. Sayangnya Johnny enggan merinci nilai investasi perusahaan teknologi tersebut secara detail.

Jhonny menyebut di negara Asean sudah ada 4 negara yang memiliki Undang-undang PDP. Misalnya Singapura, Malaysia, Filipina dan Thailand.

Jika Indoneaia sudah membuat UU PDP, maka Indonesia akan menjadi negara kelima Asean yang memiliki UU PDP.

Sementara di dunia, sudah ada 126 negara yang memiliki UU PDP dan jika segera rampung maka Indonesia akan menjadi negara ke 127 yang memiliki IU PDP.

"Kami berharap proses politik yang akan langsung di DPR RI nanti bisa berlangsung cepat dan secara terbuka dengan membuka ruang yang lebar bagi partisipasi publik," jelasnya.

https://money.kompas.com/read/2020/01/28/201817526/amazon-dkk-mau-investasi-di-ri-menkominfo-harap-ruu-pdp-segera-disahkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke