Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pada 2019, Laba Pertamina Turun Jadi Rp 29,4 Triliun

Realisasi tersebut merosot sebesar 8 persen dibanding tahun 2018 yang mencatatkan laba bersih sebesar 2,5 miliar dollar AS atau setara dengan Rp 35 triliun.

"Net income penurunan 2,5 miliar dollar AS (2018) menjadi 2,1 miliar dollar AS (2019)," kata Direktur Perencanaan Investasi dan Manajemen Risiko Pertamina, Heru Setiawan, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (3/2/2020).

Bukan hanya laba, perseroan juga mencatat adanya penurunan total pendapatan sepanjang 2019 dari tahun 2018 menjadi 52,4 miliar dollar AS dari sebelumnya 57,9 miliar dollar AS.

"Dilihat dari revenue, tahun 2017 itu 46 miliar dollar AS, kemudian di 2019 52,4 miliar dollar AS. Ini penurunan dari 2018 yakni sebesar 57,9 miliar dollar AS," tuturnya.

Kemudian untuk laba sebelum bunga, pajak, depresiasi dan amortisasi atau EBITDA pada tahun lalu sebesar 8,2 miliar dollar AS, turun dari tahun 2018 sebesar 9,2 miliar dollar AS.


"Total aset mengalami penurunan (dari) 64,7 miliar dollar AS (2018) menjadi 63,8 miliar dollar AS (2019)," katanya.

Heru menjelaskan, salah satu penyebab merosotnya laba dan pendapatan perseroan diakibatkan adanya penurunan rata-rata harga acuan minyak mentah Indonesia (ICP) sepanjang 2019 menjadi 62,3 dollar AS per barel dari tahun sebelumnya 67,5 dollar AS per barel.

"Sebagai catatan di sini, angka 2019 itu adalah angka prognosa kami karena belum diaudit juga, jadi masih banyak asumsi maupum dikresi yang belum masuk ke dalam proses audit ini," ucap Heru.

https://money.kompas.com/read/2020/02/03/130049826/pada-2019-laba-pertamina-turun-jadi-rp-294-triliun

Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke