Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Butuh Duit Mendesak, Sebaiknya Tarik Tunai Kartu Kredit atau Pinjam Online?

Tapi sebelum itu, sebaiknya ketahui terlebih dahulu beda tarik tunai kartu kredit dan pinjaman uang online biar tidak merasa dirugikan. Lalu, apa beda tarik tunai dari kartu kredit dengan pinjaman online?

Berikut perbedaan tarik tunai kartu kredit dan pinjam uang online yang wajib diketahui sebelum memutuskan mengambil dana segar dari platform tersebut seperti dikutip dari Cermati.com.

Tarik Tunai Kartu Kredit

1. Nominal Uang yang Bisa Diambil Terbatas

Kartu kredit hanya memperbolehkan tarik tunai sebesar 40 - 60 persen dari total limit kartu setiap bulan. Apabila limit kartu sedikit, maka uang yang Anda terima pasti sedikit.

Jadi, ketika Anda membutuhkan dana segar dalam jumlah yang cukup besar, sementara limit kartu kredit Anda kecil, maka semakin sedikit pula uang tunai yang bisa ditarik. Hal ini sangat disayangkan terutama saat Anda sedang membutuhkan uang.

2. Tak Perlu Menunggu Lama, Langsung Dapatkan Uang dari ATM

Untuk tarik tunai kartu kredit, Anda tidak perlu menunggu lama apalagi sampai berhari-hari. Sebab, penarikan uangnya langsung dari mesin ATM. Kapan pun Anda butuh uang, bisa cairkan kapan saja.

3. Tingkat Bunganya Biasanya Lebih Kecil

Nah, untuk suku bunga kartu kredit pastinya lebih jelas karena mengacu pada ketentuan Bank Indonesia (BI). Tetap ada perbedaan untuk setiap bank penerbit, namun biasanya tingkat bunganya lebih kecil ketimbang pinjaman online.

Hanya saja, perbedaan tersebut masih dalam selisih yang sangat wajar. Bahkan beberapa bank tidak memberlakukan suku bunga apabila jangka waktu pinjaman kurang dari 1 tahun.

4. Tidak Tersedia Jenis Pinjaman yang Bisa Dipilih

Jika Anda ingin tarik tunai, Anda akan menemukan menu pilihan atau tidak bisa memilih jenis pinjaman. Sebab, pilihan tersebut tidak tersedia di mesin ATM. Anda hanya akan menemukan kata “Tarik Tunai” saja.

5. Tidak Ada Risiko Pencairan Dana

Ada risiko-risiko meminjam uang tunai seperti penipuan. Risiko seperti ini tentu bisa diminimalisir kalau Anda menarik uang dari kartu kredit. Sebab penerbit kartu kredit Anda tentunya pasti dari perusahaan yang resmi.

Seandainya ada pihak yang menyalahgunakan kartu kredit milik Anda, dengan segera Anda bisa langsung menghubungi bank penerbit untuk penanganan lebih lanjut.

6. Tenor Pembayaran yang Luwes

Untuk kartu kredit, tenor pinjamannya tidak terlalu kaku. Anda boleh melunasi pinjaman lebih dari 5 tahun asal Anda sanggup membayar bunga cicilan yang cukup besar setiap bulan.

Pinjam Uang ‘Online’

1. Bisa Meminjam Sejumlah Total Limit yang Diberikan

Jika Anda membutuhkan uang dalam jumlah besar, maka pinjam uang online menjadi keputusan yang tepat. Besar kemungkinan pihak kreditur akan memberikan pinjaman asal dokumen yang Anda lampirkan lengkap saat melakukan registrasi.

Apabila permohonan disetujui, pihak customer care akan langsung menghubungi Anda lewat nomor handphone atau e-mail. Setelah itu, kamu bisa mengecek nomor rekening untuk memastikan apakah pinjaman sudah cair atau belum.

2. Harus Menunggu Minimal 1 x 24 Jam untuk Dapatkan Uangnya

Untuk pinjaman online, jangka waktu pencairan mulai dari 1 x 24 jam hingga 3-4 hari kerja. Dengan syarat pinjaman akan lebih cepat apabila semua dokumen terlampir secara jelas.

Jika Anda mengalami kesulitan, bisa menghubungi customer care dan membaca panduan untuk mengajukan pinjaman. Setelah itu, ikuti langkah-langkahnya secara berurutan.

3. Tingkat Suku Bunga yang Ditetapkan

Suku bunga yang ditetapkan kreditur online tidak bisa diprediksi. Ada yang suku bunganya tinggi dan ada pula yang rendah. Untuk itu, Anda dituntut cermat sebelum mengajukan pinjaman.

Alangkah baiknya untuk membandingkan tingkat suku bunga antara kreditur satu dan yang lain agar pembayaran pinjaman tidak terlalu memberatkan kondisi finansial Anda nanti.

4. Ada Pilihan Jenis Pinjaman

Dari segi pilihan pinjaman, kreditur online memberi keluwesan memilih pinjaman yang sesuai dengan kebutuhanmu. Ada KTA berbasis bank, kredit non-bank, hingga P2P lending yang saat ini lagi populer di kalangan anak muda.

Ambil satu pilihan terbaik yang pasti memberi Anda keuntungan, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Pilih sesuai keinginan dan kebutuhan.

5. Ada Risiko Pencairan Uang

Pastikan lembaga finansial yang memberi pinjaman online sudah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tujuannya untuk menghindari tindak penipuan yang bisa merugikan Anda di masa mendatang.

Apabila lembaga finansial belum diawasi oleh OJK, lebih baik cari lembaga pinjaman lain yang benar-benar sudah aman dan terpercaya. Perhatikan status perusahaan pinjaman online tersebut, resmi atau ilegal.

6. Metode Pelunasan Ketat

Jika Anda memilih pinjaman online berbasis KTA bank misalnya, maka pembayarannya otomatis melalui bank yang bersangkutan. Pembayaran dilakukan sebelum tanggal jatuh tempo untuk menghindari biaya bunga yang besar.

Tapi sebelum mengajukan pinjaman, lebih baik cek ulang tenor pinjamannya. Ada beberapa kreditur online yang memberlakukan tenor pinjaman kurang dari 30 hari. Jika debitur tidak segera melunasi pinjaman, ada sanksi yang akan ditanggung.

Hindari Tawaran yang Terkesan Berlebihan

Meskipun syarat pinjaman online cenderung mudah, bukan berarti kamu bisa apply pinjaman seenaknya. Tetap perhatikan kredibilitas kreditur online melalui platform pinjaman. Sebisa mungkin hindari penawaran yang terkesan berlebihan karena pinjaman seperti ini sering menimbulkan scam atau aksi penipuan.

Artikel ini merupakan hasil kerja sama antara Kompas.com dan Cermati.com. Isi menjadi tanggung jawab sepenuhnya Cermati.com

https://money.kompas.com/read/2020/02/15/192000626/butuh-duit-mendesak-sebaiknya-tarik-tunai-kartu-kredit-atau-pinjam-online-

Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke