Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bappebti: Waspada Modus Penjualan Perangkat Lunak Trading Forex

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur terhadap penawaran perangkat lunak (software) trading forex yang belakangan ini marak diiklankan di berbagai media nasional.

“Masyarakat sebaiknya waspada terhadap penawaran yang menggiurkan dari perusahaan penjual produk perangkat lunak tersebut. Selain harus bersikap rasional, masyakarat juga diimbau mempelajari terlebih dahulu jenis-jenis investasi yang aman," ujar Kepala Bappebti Tjahya Widayanti dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (17/2/2020).

"Bappebti tegas tidak pernah memberikan izin atau sejenisnya kepada produk perangkat lunak tersebut,” lanjut dia.

Dalam praktiknya, terdapat beberapa perusahaan penjual perangkat lunak trading forex yang memfasilitasi pengguna untuk membuka rekening di pialang berjangka yang sudah mendapatkan izin dan diawasi Bappebti.

Melalui penawaran yang dilakukan, masyarakat disuguhi berbagai penawaran investasi yang menggiurkan jika menggunakan perangkat lunak tersebut.

Perusahaan penjual juga menyampaikan perangkat lunak tersebut dapat menganalisis data transaksi forex beberapa tahun sebelumnya, serta dapat melakukan investasi secara otomatis (auto pilot) dan memberikan keuntungan yang besar tanpa mengganggu kegiatan sehari-hari calon investornya.

“Untuk mencegah kerugian di masyarakat, Bappebti kini telah meminta lembaga penyiaran untuk berkoordinasi lebih dahulu sebelum menyiarkan informasi terkait perdagangan berjangka komoditi," ujar Tjahya.

Pun masyarakat diminta untuk selalu mempelajari terlebih dahulu kredibilitas perusahaan dan memastikan aspek legalitas perusahaan sebelum melakukan investasi.

Selama tahun 2019, Bappebti telah bersikap tegas dengan membokir ratusan perusahaan yang dianggap melakukan promosi dengan menggunakan domain pialang berjangka ilegal.

Selanjutnya, sebagai regulator di bidang perdagangan berjangka komoditi, Bappebti telah mengunggah daftar legalitas pialang berjangka di situs resmi Bappebti.

Sementara itu, Kepala Biro Peraturan Perundang-Undangan dan Penindakan Bappebti M Syist mengatakan, Bappebti telah mengenalkan kepada masyarakat metode 7P yang dapat dilakukan sebelum melakukan investasi di bidang perdagangan berjangka komoditi.

Metode 7P yang perlu dilakukan masyarakat yaitu, pelajari latar belakang perusahaan yang menawarkan untuk transaksi, pelajari tata cara transaksi dan penyelesaian perselisihan, pelajari kontrak berjangka komoditi yang diperdagangkan.

Kemudian, masyarakat harus pantang percaya dengan janji-janji keuntungan yang tinggi, pelajari wakil pialang berjangka yang telah berizin dari Bappebti, pelajari dokumen-dokumen perjanjianya, serta pelajari risiko yang dihadapi.

https://money.kompas.com/read/2020/02/17/151835726/bappebti-waspada-modus-penjualan-perangkat-lunak-trading-forex

Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke