Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Omnibus Law Cipta Kerja Fokus pada Tujuh Juta Pencari Kerja

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan Omnibus Law bertujuan menarik investasi agar tercipta lapangan kerja.

"Cipta kerja itu bukan Undang-undang Ketenagakerjaan. Itu mesti dicatat. Cipta kerja adalah job creation. Bagaimana menciptakan kerja, siapa yang cipta kerja. Ini proses utamanya adalah penciptaan. Kalau UU ketenagakerjaan, kita bicara tenaga kerja yang sudah bekerja, apa hak dan kewajibannya," kata Airlangga di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (26/2/2020).

Ia menegaskan, Omnibus Law berfokus menciptakan lapangan kerja bagi 7 juta penganggur di Indonesia.

Omnibus Law Cipta Kerja, imbuh dia, memiliki target mengeluarkan Indonesia dari middle income trap.

“Saat ini, hanya Singapura yang bebas dari middle income trap di kawasan ASEAN,” ujar Airlangga.

Selain itu, Omnibus Law dibutuhkan Indonesia karena ada ketidakpastian ekonomi global. Fenomena virus Corona pun ikut berpengaruh pada perekonomian dunia.

Berdasarkan kajian IMF, Bank Dunia, dan Amerika Serikat, pertumbuhan ekonomi China 2020 diperkirakan melambat 1 persen, jika penanganan virus Corona dapat ditangani dalam 3 bulan.

“Kalau lebih dari itu bisa beda lagi,” katanya.

Ia menjelaskan, pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini pun diperkirakan terdampak fenomena virus Corona sekitar 0,3 persen.

Dari target sebesar 5 persen, ia melanjutkan, diprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya sekira 4,7 persen.

“Akibat Korona, ekonomi Indonesia akan turun 0,3 sampai 0,6. Itu bergantung lamanya virus itu. Jika ekonomi kita sebelumnya tumbuh 5,08 persen, maka bisa terdorong 4,7 persen,” kata dia.

Oleh karena itu, pemerintah memberikan stimulus untuk daerah-daerah yang bergantung pada sektor pariwisata.

Pemerintah menyiapkan insentif Rp 10 triliun untuk 10 daerah wisata baru dan unggulan.

“Ini untuk menjaga pertumbuhan ekonomi kita,” tegasnya.

Airlangga menegaskan, saat ini merupakan momentum untuk mendorong transformasi struktural ekonomi.

Ketua Umum Partai Golkar itu pun memaparkan sejumlah isu penting yang selama ini menjadi polemik, seperti Upah Minimum Provinsi (UMP).

“Upah kita tidak memasukkan faktor produktivitas. Ini belum saatnya karena ini social safety nett,” ujarnya.

Posko aduan

Ketua Fraksi Partai Golkar, Kahar Muzakir, mengatakan legislator terbuka menerima masukan dari masyarakat.

“Kami akan jadikan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). Tidak ada yang terlambat untuk memberi masukan, pendapat,” katanya.

Sekretaris Fraksi Partai Golkar Adis Kadir menambahkan Fraksi Partai Golkar segera membuka posko pengaduan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Adapun politisi Golkar Melky Laka Lena bertugas memimpin posko aduan tersebut.

https://money.kompas.com/read/2020/02/26/172704526/omnibus-law-cipta-kerja-fokus-pada-tujuh-juta-pencari-kerja

Terkini Lainnya

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke