Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ditjen Pajak Kirim Surat Elektronik ke 11 Juta Wajib Pajak, Apa Isinya?

"Kita sudah mengirim email blast kepada sekitar 11 juta WP OP agar segera menyampaikan SPTnya," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama di Jakarta, Minggu (1/3/2020).

Dia mengatakan, pengiriman surat elektronik itu sebagai pengingat agar WP OP tidak terlambat untuk menyampaikan SPT PPh melalui sistem e-filing lebih cepat dari batas waktu terakhir pada 31 Maret 2020.

"Kalau bisa sebelum tanggal 6 Maret 2020, karena kalau mendekati akhir Maret menjadi tidak nyaman, karena trafik ke sistem e-filing kita menjadi tinggi," ujarnya.

Dalam surat elektronik tersebut, DJP memberikan berbagai informasi dan arahan agar WP OP menghindari berbagai permasalahan yang mungkin terjadi apabila menyampaikan SPT PPh Tahun Pajak 2019 mendekati batas akhir.

Permasalahan itu antara lain penolakan karena menyampaikan SPT secara tidak lengkap akibat tergesa-gesa, pelambatan laman situs web untuk penyampaian e-filing, antrean panjang untuk penyampaian manual dan pengenaan denda jika melewati batas waktu.

"Jadi kita mengimbau para WP OP agar tidak menunggu akhir Maret untuk menyampaikan kewajibannya menyampaikan SPT Tahunan," katanya.

Hestu mengatakan, DJP juga sudah melakukan berbagai upaya sosialisasi lainnya untuk mengingatkan waktu penyampaian SPT yaitu melalui media sosial resmi sejak Januari 2020 dan mengirim surat elektronik kepada perusahaan atau instansi pemberi kerja.


Selain itu, DJP telah melakukan jemput bola kepada para pejabat negara, tokoh masyarakat dan tokoh panutan lainnya untuk memenuhi kewajiban perpajakan, termasuk kepada Presiden yang sudah menyampaikan SPT pada Jumat (28/2/2020).

"Minggu depan, tanggal 8 Maret 2020, kita akan mengadakan Spectaxular, atau kampanye serentak di seluruh Indonesia yang mengajak para WP untuk menyampaikan SPT Tahunannya," kata Hestu.

Sebelumnya, DJP mencatat realisasi penyampaian SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2018 hanya mencapai 67,2 persen atau 12,32 juta SPT dari target WP wajib lapor 18,3 juta WP.

Padahal, DJP menargetkan tingkat kepatuhan pelaporan SPT sebesar 85 persen atau lebih tinggi dari pada Tahun Pajak 2017 sebanyak 75 persen.

Target kepatuhan pelaporan 85 persen itu mencakup sekitar 15,5 juta SPT, jadi masih terdapat gap sekitar 17,8 persen atau 3,2 juta SPT untuk memenuhi target.

https://money.kompas.com/read/2020/03/02/074251226/ditjen-pajak-kirim-surat-elektronik-ke-11-juta-wajib-pajak-apa-isinya

Terkini Lainnya

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Resmi Kuasai 100 Persen Saham Bank Commonwealth, OCBC NISP Targetkan Proses Merger Selesai Tahun Ini

Resmi Kuasai 100 Persen Saham Bank Commonwealth, OCBC NISP Targetkan Proses Merger Selesai Tahun Ini

Whats New
Sucor Sekuritas Ajak Masyarakat Belajar Investasi lewat Kompetisi 'Trading'

Sucor Sekuritas Ajak Masyarakat Belajar Investasi lewat Kompetisi "Trading"

Earn Smart
Kunker di Jateng, Plt Sekjen Kementan Dukung Optimalisasi Lahan Tadah Hujan lewat Pompanisasi

Kunker di Jateng, Plt Sekjen Kementan Dukung Optimalisasi Lahan Tadah Hujan lewat Pompanisasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke