Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cari Masker Murah, Harga di Pasar Pramuka Rp 2.500 Per Lembar

JAKARTA, KOMPAS.com - Semenjak virus corona (Covid-19) merebak ke sejumlah negara termasuk Indonesia,  masker sebagai pencegah utama tersebut di pasaran dijual dengan harga selangit.

Bahkan, per kotaknya dijual pada kisaran harga Rp 300.000 lebih.

Direktur Perumda Pasar Jaya, Arief Nasrudin menawarkan masker dengan harga terjangkau sebesar Rp 125.000 per kotak yang berisi 50 lembar. Jadi, per lembar masker tersebut dipasarkan sebesar Rp 2.500.

"Satu boks Rp 125.000, kalau per pieces-nya Rp 2.500 itu hal yang wajar. Memang sebelum corona harganya di bawah itu, sekitar Rp 80.000," ucapnya ditemui dalam operasi pasar masker di Pasar Pramuka, Jakarta, Kamis (5/3/2020).

Dirinya memastikan kepada masyarakat, tidak ada lagi harga masker yang dijual dengan harga selangit. Bahkan pasokan masker pun, menurut Arief, tergolong aman. 

Sebab, stok yang ada mencapai 1 juta lembar masker atau 20.000 kotak.

"Jadi yang operasi pasar di Pasar Pramuka memang kita lakukan di sini, karena dilakukan juga pengecekan oleh Polda Metro. Jadi kita ingin pastikan kepada masyarakat luas, Pasar Pramuka kemudian tidak mau lagi menjadi spekulan dengan menjual harga Rp 300.000 (per box). Kita sudah sepakat semua dengan toko, pedagang," katanya.

Meski ada beberapa pedagang diketahui masih menjual masker dengan harga selangit, namun pihaknya akan terus mensosialisasikan dan berkoordinasi.

Harga masker yang melonjak ini, lanjut dia, karena permintaan masyarakat begitu tinggi.

"Tadi jam 11 kita selesai ya, sosialisasi ini akan kita lakukan. Mekanisme pasar akan terjadi, kemudian masyarakat tahu harganya ada yang lebih murah dengan operasi pasar, pasti semuanya ikut turun. Mekanisme pasar itu seperti itu," ujarnya.

Sanksi untuk pedagang yang jual masker dengan harga tinggi

Merebaknya virus corona dimanfaatkan oleh pedagang, produsen masker untuk menjual dengan harga tinggi.

Bahkan, ada saja ulah oknum yang menimbun masker dengan sengaja agar bisa diperdagangkan dengan harga selangit.

Pemerintah dan kepolisian pun mulai bertindak menangkap serta memberi sanksi tegas terhadap para pelaku yang dengan sengaja menimbun atau menjual masker dengan harga tinggi.

Arief mengimbau kepada pedagang agar tidak melakukan tindakan dimaksud terutama di Pasar Pramuka.

"Sebenarnya kalau berbicara sanksi selalu akan ada sanksi. Tapi saya berharap semuanya timbul dengan rasa kesadaran. Sanski low inforcement itu ada di kita. Jadi, kalau sampai ada dikeluarkan itu, saya bisa," ujarnya.

Namun, pihaknya akan terus berkomunikasi kepada para pedagang agar mematuhi aturan serta imbauan dari pemerintah.

"Tapi saya di sini sama pedagang sudah sepakat. Walaupun masih ada satu atau dua pedagang (yang nakal memainkan harga), saya harap besok mereka sudah sadar dan mengikuti hal yang sama," katanya.

Sebelumnya, Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha ( KPPU) Guntur Saragih mengatakan, pelaku usaha yang menaikkan harga masker bisa didenda sebesar Rp 25 miliar.

Denda tersebut diberikan sebagai sanksi melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli seperti praktik kartel, menahan produksi, dan berbagai pelanggaran lain.

https://money.kompas.com/read/2020/03/05/180037926/cari-masker-murah-harga-di-pasar-pramuka-rp-2500-per-lembar

Terkini Lainnya

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke Jastiper

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke Jastiper

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Resmi Kuasai 100 Persen Saham Bank Commonwealth, OCBC NISP Targetkan Proses Merger Selesai Tahun Ini

Resmi Kuasai 100 Persen Saham Bank Commonwealth, OCBC NISP Targetkan Proses Merger Selesai Tahun Ini

Whats New
Sucor Sekuritas Ajak Masyarakat Belajar Investasi lewat Kompetisi 'Trading'

Sucor Sekuritas Ajak Masyarakat Belajar Investasi lewat Kompetisi "Trading"

Earn Smart
Kunker di Jateng, Plt Sekjen Kementan Dukung Optimalisasi Lahan Tadah Hujan lewat Pompanisasi

Kunker di Jateng, Plt Sekjen Kementan Dukung Optimalisasi Lahan Tadah Hujan lewat Pompanisasi

Whats New
Sudah Masuk Musim Panen Raya, Impor Beras Tetap Jalan?

Sudah Masuk Musim Panen Raya, Impor Beras Tetap Jalan?

Whats New
Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Whats New
Pasokan Gas Alami 'Natural Decline', Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Pasokan Gas Alami "Natural Decline", Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Whats New
BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke