Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Topang Ekonomi Nasional, UMKM Harus Diberi Insentif

JAKARTA, KOMPAS.com - Wabah virus corona yang menyebar dengan cepat memberikan dampak bagi perekonomian global, termasuk ekonomi Indonesia.

Namun demikian, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dipandang bisa menjadi penopang perekonomian nasional.

Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengungkapkan, keberadaan UMKM pun diharapkan menjadi salah satu penopang ekonomi nasional. Pasalnya, 97 persen usaha di Indonesia itu ditopang oleh usaha kecil, sedangkan sisanya 3 persen merupakan peran pabrik besar-besar.

“Yang bisa menggerakkan usaha dari bawah di tengah-tengah masyarakat ya usaha kecil. Makanya pemerintah banyak sekali membuat program, mulai dari Kredit Usaha Rakyat (KUR), bantuan modal yang disampaikan melalui koperasi maupun program-program pemerintah yang lain, sampai pemerintah mensubsidi bunganya,” kata Misbakhun dalam keterangannya, Jumat (5/3/2020).

Menurut Misbakhun, program subsidi bunga KUR pemerintah yang dulunya 11-12 persen diturunkan di bawah menjadi 9 persen. Kini, subsidi diturunkan lagi menjadi 6 persen.

Namun demikian, Misbakhun memandang pemerintah juga menggeser prioritas anggaran ke sektor produktif. Pemerintah, lanjut Misbakhun, melakukan itu guna memberi akses kemudahan kepada usaha kecil untuk mendapat kredit usaha.

“Sekarang pemerintah akan menaikkan plafon yang berkaitan dengan tanpa agunan. Selama ini yang tanpa agunan Rp 25 juta, mau dinaikkan sampai Rp 50 juta bahkan ada yang mau menaikkan sampai Rp 100 juta,” ujar dia.

Melihat situasi ekonomi Indonesia, kata Misbakhun, insentif harus diberikan kepada usaha kecil menengah.

Bahkan pemerintah membuka kredit mikro antara Rp 500.000 hingga Rp 2,5 juta dan ini marak dilakukan pemerintah untuk memperkuat elevasi dan daya jangkaunya.

Terkait KUR, Misbakhun menjelaskan pemerintah dakam setiap kali rapat dengan DPR mengatakan jumlah penerimanya di atas 12 juta.

Namun, kata Misbakhun, pemerintah terus mendorong adanya nasabah baru dari pelaku UMKM sebagai penerima KUR.

“Pemerintah bilang harus nasabah baru. Karena sudah dibangun sistem di Kemenko Perekonomian, yang sudah menikmati KUR tidak boleh menikmati lagi. Ini memang harus jelas, jangan sampai orang yang sama mendapatkan itu terus menerus,” jelas dia.

https://money.kompas.com/read/2020/03/06/070054726/topang-ekonomi-nasional-umkm-harus-diberi-insentif

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke