Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Permudah Perizinan Usaha, OSS BKPM akan Diintegrasikan dengan IBOSS Batam

Nota kesepahaman ini dilakukan dalam rangka peningkatan pelayanan perizinan usaha yang terintegrasi secara elektronik. Hal ini mengingat Batam adalah Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB).

"Batam ini adalah daerah ekonomi khusus yang sudah lama diharapkan menjadi semacam Singapura, tapi belum terselesaikan secara baik. MoU kali ini kita fokuskan pada percepatan pengembangan kawasan dan saling mengisi membantu realisasi investasi dan kepengurusan iziin," Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia di kantornya.

Kondisi dan karakteristik dari KPBPB Batam yang berbeda dengan daerah lainnya, memerlukan satu sub-sistem perizinan yang terintegrasi dengan IBOSS.

Dengan adanya integrasi layanan ini, perizinan berusaha melalui OSS di Batam dapat dilakukan secara elektronik, mulai dari pendaftaran hingga penyelesaian komitmen Izin Operasi dan Komersial (IOK).

“Integrasi kedua sistem tersebut merupakan salah satu langkah strategis Pemerintah dalam melakukan percepatan perizinan berusaha di Indonesia,” ujarnya.

Meski memiliki fungsi yang serupa, namun dalam penerapannya terdapat beberapa perbedaan karakter antara OSS dan IBOSS.

IBOSS merupakan sub sistem OSS yang dapat menerbitkan IOK (izin operasional komersil) dengan mengeluarkan daftar barang yang dapat diimpor perusahaan industri dengan mendapat fasilitas pemangkasan bea masuk, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), seperti master list yang dikeluarkan BKPM.

Bagi perusahaan dagang, IBOSS dapat menerbitkan IOK berdasarkan kuota barang konsumsi yang ditetapkan BP Batam dan telah terintegrasi dengan OSS nasional.

IBOSS tidak hanya merekam data investasi penanaman modal asing (PMA), namun juga merekam data penanaman modal dalam negeri (PMDN) serta Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di kawasan free trade zone (FTZ) Batam.

https://money.kompas.com/read/2020/03/09/203200626/permudah-perizinan-usaha-oss-bkpm-akan-diintegrasikan-dengan-iboss-batam

Terkini Lainnya

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Whats New
Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Spend Smart
Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke