Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Terimbas Corona, DPR Minta Pemerintah Bantu Sektor Pariwisata

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah mengambil kebijakan afirmatif demi melindungi kegiatan perekonomian dari imbas virus corona.

Pun Misbakhun meminta pemerintah menyediakan semacam bail-out bagi industri pariwisata nasional.

"Saran saya, harus ada bail-out oleh negara di sektor pariwisata sebagai insentif. Misalnya 25-35 persen okupansi hotel dibeli oleh negara selama tiga bulan," kata Misbakhun dalam keterangannya, Selasa (24/3/2020).

Dia menuturkan, sektor pariwisata merupakan tumpuan masa depan ekonomi domestik Indonesia. Menurutnya, pariwisata adalah titik utama terbangunnya industri kecil ekonomi kreatif lokal.

Namun, kini pariwisata lesu akibat virus corona.

“Wabah corona saat ini telah secara nyata menghantam sektor pariwisata yang sudah established (mapan) sekalipun seperti di Bali, maka pemerintah harus turun tangan menyelamatkannya,” ujarnya.

Menurut Misbakhun, jika sektor pariwisata yang baru berkembang diterpa pelemahan ekonomi akibat virus corona, investasi di sektor pariwisata pun akan stagnan.

Sebab, bisa jadi investor pariwisata menahan dananya atau bahkan hengkang.

“Jika itu sampai terjadi, untuk recovery dan bangkit butuh waktu lama. Recovery yang terlalu lama membuat para investor ragu untuk comeback," terang Misbakhun.

Oleh karena itu, Misbakhun mendorong pemerintah melakukan bail-out. Paling tidak dana bail-out itu bisa dimanfaatkan untuk gaji sekaligus jaring pengaman dalam rangka mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan hotel.

"Pemerintah harus turun tangan menyelamatkannya. Tujuan bailout sektor pariwisata adalah menolong industri untuk membayar kebutuhan dasar mereka saja, yaitu bayar karyawan," ujar dia.

Menurut Misbakhun, pemerintah memiliki beberapa sumber dana.

Pertama, pemerintah masih mempunyai dana yang memadai dari Sisa Anggaran Tahun Lalu (SAL), akumulasi dari Sisa Anggaran Tahun Sebelumnya (SILPA), dan anggaran yang selama ini disisihkan oleh pemerintah sebagai dana abadi (endowment fund) untuk keperluan cadangan.

Di luar itu, ada dana dari pungutan bea ekspor sawit (lavy) di Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), dana lingkungan hidup di Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), Dana Riset Perguruan Tinggi, serta dana dari Surat Utang Negara (SUN).

https://money.kompas.com/read/2020/03/24/121223926/terimbas-corona-dpr-minta-pemerintah-bantu-sektor-pariwisata

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke