Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cegah Corona, BI Akan Pangkas Waktu Operasional

"Oleh karena itu, setelah kami berkoordinasi dengan OJK dan pelaku industri akan melakukan penyesuaian jam operasional yang lebih pendek," ujar Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam konferensi video, Jakarta, Selasa (24/3/2020).

Perry menambahkan, penyesuaian waktu operasional BI ini, telah dibahas bersama pelaku industri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pasar Modal.

Kendati ada perubahan jam operasional, Perry memastikan tidak menghambat kegiatan perekonomian dalam hal transaksi pembayaran serta jasa keuangan.

"Kami pastikan bahwa semua otoritas, kami BI dan OJK ingin memastikan bahwa pelaksanaan fungsi-fungsi BI sebagai bank sentral, pelaksanaan fungsi-fungsi OJK, berjalannya pasar keuangan, jasa keuangan, sistem pembayaran, itu berjalan untuk mendukung berbagai kegiatan ekonomi dan keuangan," kata dia.

"Ini lebih semata-mata dari aspek kemanusiaan, kesehatan. Tidak mengurangi sedikit pun komitmen kami untuk memastikan bahwa semua transaksi keuangan dan sistem pembayaran berjalan lancar untuk mendukung berbagai kegiatan ekonomi," lanjut Perry.

Selain itu, BI juga patuh mengikuti anjuran pemerintah untuk mulai bekerja dari rumah dan melakukan pembagian waktu kerja tim (split operation).

"Tapi dalam kesempatan yang sama kami juga mendukung langkah-langkah yang dilakukan pemerintah untuk memitigasi penyebaran Covid-19 dan termasuk juga split operation dan juga bagaimana kita bekerja di rumah," ujarnya.

Sampai saat ini, sejumlah pelayanan BI tetap berjalan normal meski adanya kondisi pandemi Covid-19.

Adapun pelayanan yang beroperasional normal yakni, BI Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI), transaksi operasi moneter rupiah dan valas yang didukung sistem Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS).

Selanjutnya Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP), layanan penarikan dan penyetoran uang rupiah dari perbankan atau Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR), serta layanan transaksi keuangan pemerintah.

https://money.kompas.com/read/2020/03/24/180100926/cegah-corona-bi-akan-pangkas-waktu-operasional

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke