Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bagaimana Mekanisme Penerbitan 'Obligasi Corona'?

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah bakal menerbitkan obligasi baru sebagai salah satu langkah untuk menginjeksi likuditas dan aliran modal ke dunia usaha.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiswijono menjelaskan, obligasi pemerintah yang bakal diberi nama Recovery Bond tersebut nantinya bakal dibeli Bank Indonesia (BI) atau pihak swasta yang mampu.

Dana yang terkumpul dari surat utang dalam rupiah itu akan dipegang oleh pemerintah dan disarlurkan ke dunia usaha melalui kredit khusus yang dibuat semurah mungkin.

"Untuk mengurangi PHK, kita ingin menjaga perusahaan, dunia usaha yang membutuhkan cashflow, likuiditas keuangan. Karena itu pemerintah menjajagi akan mengeluarkan bond baru, menyiapkan, namanya kira-kira Recovery Bond, surat utang pemerintah dalam rupiah," ujar Susi ketika melakukan keterangan pers berasama BNPB di Jakarta, Kamis (26/3/2020).

Untuk bisa menerbitkan surat utang tersebut, pemerintah melalui Kementerian Keuangan bakal menerbitkan peraturan perundang-undangan (Perppu) khusus.

Sebab, Susi menjelaskan, saat ini ada keterbatasan pembelian surat utang oleh BI. Otoritas moneter tersebut hanya bisa membeli surat utang dari pasar sekunder.

"Pemerintah akan mengeluarkan Perppu, insya Allah hari Jumat besok teman-teman dari Kementerian Keuangan sudah menyelesaikan Perppu yang jadi dasar recovery bond," jelas dia.

Adapun untuk pengusaha bisa mendapatkan kredit khusus dari pembiayaan yang diperoleh pemerintah melalui Recovery Bond harus memenuhi beberapa persyaratan khusus.

Yang pertama, pengusaha yang bersangkutan tidak boleh melakukan PHK. Yang kedua, boleh melakukan PHK namun harus memertahankan 90 persen karyawan dengan gaji tetap tidak boleh berubah dari nominal sebelumnya.

"Dana itu nanti akan dipegang oleh pemerintah dan disalurkan ke dunia usaha melalui kredit khusus dan dibikin seringan mungkin sehingga pengusaha mendapatkan kredit khusus dan membangkitkan kembali usahanya," ujar Susi.

Selain Indonesia, setidaknya terdapat sembilan negara anggota Uni Eropa yang mendorong penerbitan obligasi atau surat utang bersama di tengah pandemik virus corona.

Kesembilan negara tersebut adalah Italia, Prancis, Belgia, Yunani, Portugal, Spanyol, Irlandia, Slovenia, dan Luxembourg.

Dikutip dari CNBC, sembilan negara tersebut mendorong negara-negara lainnya yang tergabung dalam Uni Eropa untuk menerbitkan Corona Bonds atau Obligasi Corona.

Ini adalah instrumen utang baru yang dapat memadukan sekuritas dari negara-negara yang berbeda.

Obligasi ini menjadi isu kontroversial yang menimbulkan anggapan beragam di antara 27 negara Uni Eropa.

Pejabat-pejabat konservatif di Jerman, Belanda, dan Austria seringkali khawatir dengan langkah penerbitan obligasi bersama dengan negara-negara yang lebih berisiko seperti Italia, Yunani, dan Portugal.

Meskipun demikian, faktanya kini Eropa sedang dalam krisis, setelah mengalami peningkatan tajam kasus positif virus corona.

Beberapa negara pun melakukan lockdown. Hingga Rabu (25/3/2020) pagi waktu setempat, sudah lebih dari 182.000 kasus virus corona dikonfirmasi di kawasan Eropa.

"Kita perlu mengenali tingkat keparahan situasi dan perlunya tindakan lebih lanjut untuk menopang perekonomian kita hari ini," kata kepala negara kesembilan negara tersebut dalam sebuah pernyataan bersama.

Nantinya, dana yang terkumpul dari surat utang bersama tersebut, bakal diperuntukkan semua negara anggota Uni Eropa.


https://money.kompas.com/read/2020/03/27/103300326/bagaimana-mekanisme-penerbitan-obligasi-corona

Terkini Lainnya

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Whats New
Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Whats New
Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Whats New
Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Whats New
Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Whats New
Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Rilis
Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Whats New
Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Whats New
Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Whats New
IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

Whats New
Warung Madura: Branding Lokal yang Kuat, Bukan Sekadar Etnisitas

Warung Madura: Branding Lokal yang Kuat, Bukan Sekadar Etnisitas

Whats New
Ini Tiga Upaya Pengembangan Biomassa untuk Co-firing PLTU

Ini Tiga Upaya Pengembangan Biomassa untuk Co-firing PLTU

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke